TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan tersangka pembunuhan dua pria, Anton Herdiyanto alias Aji, terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Dijerat Pasal 340 KUHP karena diduga melakukan pembunuhan berencana," ujar Harry di kantornya, Selasa, 4 Oktober 2016.
Selain Anton, ada pelaku lain yang ditangkap polisi berinisial R, 35 tahun.
Baca: Pembunuhan Depok, Dukun Anton Diancam Penjara Seumur Hidup
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku di Tulang Bawang, Lampung, Sabtu lalu, 1 Oktober 2016, anggota Polresta Depok melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Anton di Jalan M. Yusuf 1, RT 2 RW 21, Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Dari rumah Anton, polisi menemukan barang bukti berupa keris, jimat, emas batangan palsu, keris semar mesem, kulit harimau, mani gajah, dan banyak barang klenik lainnya. "Masih didalami apakah pembunuhan itu berencana atau tidak. Dipastikan mereka yang membuang jasad kedua korban," ujar Harry.
Simak juga: Pembunuhan Depok, Anton Terinspirasi Jessica & Taat Pribadi?
Polisi juga tengah menyelidiki dugaan ada korban lain pada kasus dukun palsu ini. Alasannya, menurut Harry, Anton mempunyai banyak pengikut dari jejaring media sosialnya.
Harry menjelaskan, pembunuhan terhadap dua pria itu dilakukan lantaran Anton ingin mengambil barang berharga milik mereka. Caranya, ucap dia, dua korban, Ahmad Sanusi, 21 tahun, dan Shendy Eko Budianto, 27 tahun, diberi kopi yang dicampur dengan potasium sianida.
Kedua korban diracun Anton, yang merupakan pemimpin Padepokan Satrio Aji Danurwenda di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya. Lokasi pembunuhan dekat dengan padepokan Anton.
Menurut Harry, setelah tewas, kedua korban dibuang Anton ke dalam drainase di kawasan Limo, Depok, pada 1 Oktober lalu. Korban pun ditemukan enam jam setelah tewas.
Baca lainnya: Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Harry mencurigai rencana Anton melakukan pembunuhan karena terinspirasi kasus kopi sianida sidang Jesicca Kumala Wongso, yang ditayangkan di stasiun televisi.
IMAM HAMDI
Berita Terkait:
Dua Mayat di Drainase Diduga Dibunuh dengan Kopi Sianida
Polisi Sita Singgasana dan Mahkota Taat Pribadi
Dua Mayat dalam Drainase di Depok Tewas Diracun
Kasus Dimas Kanjeng, Polisi Periksa Marwah Daud?
Jalani Reka Ulang, Begini Ekspresi Dimas Kanjeng