TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-27 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016. Sejak pukul 09.00 WIB, pengunjung telah membanjiri ruang sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Jessica telah hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, ternyata sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB karena Majelis Hakim belum datang.
Baca: Tuntutan terhadap Jessica Wongso Akan Dibacakan Hari Ini
Meski ada informasi sidang ditunda, dari pantauan Tempo, pengunjung yang hadir di ruang Kusuma Atmadja 2 tidak berkurang. Pukul 10.00 WIB, kursi penunjung telah penuh. Bahkan, banyak di antara mereka yang terpaksa berjejal di depan pintu masuk ruang sidang.
"Saya dari sejak pukul 08.00 datang, tapi gak boleh masuk karena cuma pakai kaos oblong. Saya minjem kemeja temen dulu akhirnya," ujar Heni, 45 tahun, salah satu pengunjung sidang. Ia mengaku berangkat pukul 07.00 WIB pagi dari rumahnya di Jakarta Utara.
Heni datang berdua bersama temannya. Ini pertama kalinya dia datang ke pengadilan. Selama ini, ia mengaku hanya menyaksikan persidangan Jessica dari layar kaca. "Kalau hari ini kan tuntutan, kayaknya tegang tuh," imbuh dia.
Baca: Jessica Mengaku Dirayu, Propam Periksa Kombes Krishna Murti
Ratusan polisi juga nampak berjaga di dalam dan luar pengadilan. "Ada sekitar 200 lebih personil yang kami siagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Suyatno, saat dihubungi.
Menurut Suyatno, petugas yang disiagakan sebanyak itu sebagai bentuk antisipasi dari pihak Kepolisian. Sebab, kata dia, selain ada persidangan Jessica, di saat yang sama juga berlangsung persidangan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Jessica telah menjalani 26 sidang sejak kasus ini bergulir di pengadilan pada tanggal 15 Juni 2016. Sebelumnya, Jessica ditetapkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan Mirna.
Jessica dituduh telah membubuhkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang dia pesan untuk Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia