Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembacaan Tuntutan, Pengunjung Sidang Jessica Membludak  

image-gnews
Pengunjung memadati persidangan Jessica Kumala Wongso, di ruang sidang Kusuma Atmadja 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Pengunjung memadati persidangan Jessica Kumala Wongso, di ruang sidang Kusuma Atmadja 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang ke-27 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016. Sejak pukul 09.00 WIB, pengunjung telah membanjiri ruang sidang.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Jessica telah hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, ternyata sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB karena Majelis Hakim belum datang.

Baca: Tuntutan terhadap Jessica Wongso Akan Dibacakan Hari Ini

Meski ada informasi sidang ditunda, dari pantauan Tempo, pengunjung yang hadir di ruang Kusuma Atmadja 2 tidak berkurang. Pukul 10.00 WIB, kursi penunjung telah penuh. Bahkan, banyak di antara mereka yang terpaksa berjejal di depan pintu masuk ruang sidang.

"Saya dari sejak pukul 08.00 datang, tapi gak boleh masuk karena cuma pakai kaos oblong. Saya minjem kemeja temen dulu akhirnya," ujar Heni, 45 tahun, salah satu pengunjung sidang. Ia mengaku berangkat pukul 07.00 WIB pagi dari rumahnya di Jakarta Utara.

Heni datang berdua bersama temannya. Ini pertama kalinya dia datang ke pengadilan. Selama ini, ia mengaku hanya menyaksikan persidangan Jessica dari layar kaca. "Kalau hari ini kan tuntutan, kayaknya tegang tuh," imbuh dia.

Baca: Jessica Mengaku Dirayu, Propam Periksa Kombes Krishna Murti

Ratusan polisi juga nampak berjaga di dalam dan luar pengadilan. "Ada sekitar 200 lebih personil yang kami siagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Suyatno, saat dihubungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Suyatno, petugas yang disiagakan sebanyak itu sebagai bentuk antisipasi dari pihak Kepolisian. Sebab, kata dia, selain ada persidangan Jessica, di saat yang sama juga berlangsung persidangan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Jessica telah menjalani 26 sidang sejak kasus ini bergulir di pengadilan pada tanggal 15 Juni 2016. Sebelumnya, Jessica ditetapkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan Mirna.

Jessica dituduh telah membubuhkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang dia pesan untuk Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan 
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.