TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan bahwa dasar pengenaan kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi sebetulnya bukan atas diskresi. "Saya enggak keluarkan diskresi lho sebetulnya. Kontribusi tambahan yang saya keluarkan itu ada presedennya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Ahok menuturkan selama ini sejumlah pihak telah salah mengira bahwa kontribusi tambahan itu merupakan diskresi yang dikeluarkannya. Padahal, lanjutnya, pengenaan kontribusi telah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto, yaitu dalam perjanjian antara Pemerintah DKI Jakarta dengan PT Manggala Krida Yudha pada 1997.
Ahok mengatakan, dirinya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta, bahwa untuk melakukan reklamasi pulau, orang harus membereskan daratan. "Apa yang dimaksud membereskan daratan adalah rumah susun, jalan inspeksi, rumah pompa, danau untuk mengatasi banjir, dan mindahin orang," ujarnya.
Ahok menjelaskan, diskresi akan dilakukan jika dasar hukum pengenaan kontribusi itu tidak ada aturannya. Selain itu, menurut dia, diskresi juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Namun, Ahok kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan diskresi saat mewajibkan pengembang reklamasi untuk memenuhi kontribusi tambahan. "Saya bukan (keluarkan) diskresi lho," imbuhnya.
Ahok menetapkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen, dikali nilai jual obyek pajak pulau reklamasi, dan dikali luas lahan yang bisa dijual pengembang. Ketentuan itu baru diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta. Namun, pembahasannya berjalan alot dan akhirnya dihentikan menyusul tertangkapnya M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta karena menerima suap Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Sebelum Ngetop, Dimas Kanjeng Undang Wartawan Minta Diliput