TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil alih Menara Saidah yang terletak di Jalan M.T. Haryono dan dekat dengan Stasiun Cawang, Jakarta Timur. Pasalnya, gedung perkantoran itu sudah lama sepi dan tidak berpenghuni.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah meminta Dinas Penataan Kota Jakarta mengaudit semua gedung tua di Jakarta, termasuk Menara Saidah. "Kami sudah minta tolong untuk diaudit oleh Dinas Tata Kota. Sampai mau kami robohin. Tapi katanya (Menara Saidah) sengketa," kata Djarot, Senin, 17 Oktober 2016.
Baca:
2 Kadernya Ditangkap KPK, PDIP: Kami Terluka
Begini Alasan Titing Laporkan Balik Marissa Haque ke Polda
Penumpang Meninggal di Pesawat, Garuda Harus Tanggung Jawab
Pemprov DKI Jakarta sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara untuk bisa mempergunakan lahan tak bertuan atau dalam sengketa agar digunakan dengan baik.
Lahan tersebut akan diambil dan dipakai hingga pengadilan mengeluarkan keputusan in kracht. Saat lahan sudah ditetapkan kepemilikannya, Pemprov DKI Jakarta berhak mengembalikan atau justru membeli lahan tersebut.
Berbagai permasalahan menimpa Menara Saidah, sehingga bangunan tua itu tidak terpakai, mulai konstruksi yang dianggap tidak sesuai hingga permasalahan sengketa oleh pihak manajemen. Namun, saat Pemprov DKI Jakarta meminta penjelasan kepada Dinas Penataan Kota, dari segi konstruksi bangunan itu baik-baik saja.
"Katanya konstruksinya masih oke, tapi enggak dimanfaatkan. Akhirnya, jadi rumah hantu. Kalau masalah gedung seperti itu, bisa kita manfaatkan," ujar Djarot. Soal pemanfaatan lahan itu, Djarot mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak.
Tidak hanya Menara Saidah, gedung yang belum selesai atau mangkrak, seperti yang terletak di depan kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, juga akan diperlakukan serupa. "Bisa diambil alih kalau bersengketa," tutur Djarot.
LARISSA HUDA