Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Demo tak Dilarang, tapi Hak Warga Lain Dihormati

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar membuka acara Dialog Polri yang membahas kasus penistaan agama di Indonesia, Kamis, 23 November 2016. TEMPO/Brian Hikari Janna
Kepala Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar membuka acara Dialog Polri yang membahas kasus penistaan agama di Indonesia, Kamis, 23 November 2016. TEMPO/Brian Hikari Janna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan maklumat yang dikeluarkan para kepala kepolisian daerah, termasuk Kepala Polda Metro Jaya, bukan pelarangan demonstrasi, tapi pelarangan unjuk rasa yang melanggar hukum.

Menurut Boy, demonstrasi yang melanggar hukum, misalnya demo anarkistis, pemblokiran, dan penutupan jalan. "Laksanakan unjuk rasa di tempat-tempat yang meminimalkan adanya gangguan terhadap masyarakat banyak," kata Boy di Restoran Es Teler 77, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Boy mengatakan pendemo harus berusaha menghormati hak masyarakat lain yang tidak berunjuk rasa. "Tanggal 25 November dan 2 Desember itu juga hari kerja. Kita harus memperhatikan sekian belas juta warga Jakarta yang haknya juga harus dipenuhi," ujar Boy.

Menurut dia, unjuk rasa diatur tanpa harus mengganggu masyarakat yang tidak berunjuk rasa.

Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa organisasi keagamaan berencana berunjuk rasa pada 2 Desember 2016. Demonstrasi ini adalah kelanjutan dari unjuk rasa yang sudah digelar pada 14 Oktober atau Bela Islam I dan 4 November, Bela Islam II.

Pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab, mengatakan unjuk rasa 2 Desember dinamakan Bela Islam III. "Tujuannya tetap sama, tahan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Rizieq di Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu, 23 November 2016.

Sebelum demonstrasi ini, polisi telah mengimbau kepada calon demonstran agar tertib. Misalnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meminta pengunjuk rasa tidak salat berjamaah di jalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian juga meminta pendemo tidak menutup jalan saat berdemo. Alasannya, beberapa jalan, seperti Jalan M.H. Thamrin dan Jenderal Sudirman, adalah jalan protokol dan urat nadi Jakarta dan Indonesia.

Rizieq berseru bahwa unjuk rasa 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Siapa pun orangnya, di negara Republik Indonesia tidak boleh melarang suatu unjuk rasa, presiden sekalipun," ujar Rizieq.

Rizieq melanjutkan, dalam Pasal 18 undang-undang tersebut, disebutkan barang siapa menghalangi atau menghadang dengan kekerasan suatu unjuk rasa yang dilindungi undang-undang ini, maka dipidana 1 tahun penjara.

"Jadi kalau Presiden atau Kapolri atau siapa pun yang menghalangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin undang-undang, maka beliau-beliau bisa dipidana 1 tahun penjara," ucap Rizieq.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

3 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

22 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040