TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan seorang pengeroyokan relawan pasangan calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Adapun orang yang ditahan itu bernama Irfan. Sebelumnya pemuda itu menyerahkan diri diantar orangtuanya ke Polres Jakarta Barat, Ahad, 8 Januari 2017.
Kepala Bidang hUbungan Masyarakat Polda Metfo Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penahanan terhadap irfan tersebut. "Iya, yang bersangkutan kami tahan," kata Argo, Selasa, 10 Januari 2017.
Argo menambahkan, saat ini polisi sudah menetapkan Irfan dan seorang temannya bernama Fahmi sebagai tersangka. Namun Fahmi masih dalam pengejaran. Sementara delapan orang yang juga diduga terlibat pengeroyokan masih dalam proses pemeriksaan.
Widodo, pengurus ranting PDI Perjuangan yang juga menjadi relawan pasangan Ahok-Djarot, dikeroyok sejumlah orang di Jalan Jelambar Utama, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 6 Januari 2017. Akibat pengeroyokan itu Widodo babak belur. Lokasi pengeroyokan tidak jauh dari kediamannya.
Widodo memperkirakan pengeroyok berjumlah 10 orang. Dia mengenal dua orang diantaranya. Diduga pengeroyokan ini berkaitan dengan kegiatan blusukan yang dilakukan Djarot di kawasan Jelambar. Saat itu ada beberapa orang yang mencoba menghalangi Djarot.
Polisi telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini.
INGE KLARA SAFITRI