TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali memeriksa orang tua korban pembunuhan, Tri Ari Yani Puspo Arum, mahasiswi di Universitas Esa Unggul yang tewas karena ditikam secara misterius di kamar kosnya. “Penyidik masih penyelidikan dan mendalami pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 16 Januari 2017.
Argo mengatakan polisi sedang memeriksa orang tua Arum untuk mencari tambahan informasi. Apalagi, beberapa waktu lalu, ayah korban sempat mengetahui gelagat aneh seseorang yang berkunjung ke rumahnya saat acara tahlil bersama. Polisi masih mencari identitas orang misterius itu.
Pemeriksaan orang tua korban hari ini hanya sebatas pemeriksaan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan informasi tambahan untuk mengetahui karakter korban dan saat-saat terakhir korban bersama keluarganya.
Ditanya apakah polisi sudah mendapat titik terang identitas pelaku, Argo mengaku belum tahu. Penyidik sampai saat ini masih terus bekerja mengungkap kasus pembunuhan ini. “Nanti penyidik akan mendalami pemeriksaan, saya belum dapat informasi.”
Beberapa waktu yang lalu, polisi juga sempat menggeledah kamar kos korban di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos Tri Ari Yani Puspo Arum, mahasiswi yang ditemukan tewas pada Senin, 9 Januari 2017.
”Banyak darah di tembok sebelah kanan,” ujar Ketua RT 08 RW 11, Kebon Jeruk, Jayadi, yang menyaksikan olah perkara itu pada Selasa, 10 Januari 2017. Kamar berukuran 4 x 3 meter itu dalam keadaan berantakan. Bercak darah juga terdapat di dipan tempat tidur Arum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan polisi masih mendalami kasus ini. Diduga ada sejumlah barang korban yang hilang.
”Keterangan saksinya ada barang korban yang hilang, tapi kami masih telusuri kebenarannya,” ujarnya saat dimintai konfirmasi. “Bisa saja untuk mengaburkan perbuatannya, pelaku menghilangkan barang-barang korban untuk menyamarkan pembunuhan.”
AVIT HIDAYAT | INGE KLARA