TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari Kartika Dewi, Tian Bahtiar, mengatakan sepakat berdamai dengan PT Jasa Marga dan PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta pasca-pengajuan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan musibah banjir yang menimpa anaknya. Pada 21 Februari lalu, banjir menenggelamkan mobil Kartika di terowongan Tol Cikunir 4, Bekasi.
“Salah satu tergugat itu PT Jasa Marga. Kemudian, dalam perjalanannya meminta maaf dan memenuhi semua tuntutan publik dan kerusakan kendaraan,” kata Tian kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.
Menurut Tian, pihak PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan PT Jasa Marga bersedia mengganti kerugian kerusakan kendaraan pribadi milik Kartika. Selain itu, Jasa Marga disebut juga akan memenuhi tuntutan publik, di antaranya menyediakan pompa-pompa, CCTV, lampu penerang, regu penolong, ambulans, dan mobil derek yang beroperasi 24 jam.
Baca: Korban Banjir Tol Cikunir, Kartika Menggugat Rp 2,25 Miliar
“Adapun tuntutan publik itu agar bisa meminimalisasi kecelakaan di jalan tol. Kalau dari kami pribadi hanya meminta perbaikan kendaraan hingga utuh seperti semula. Ini kendaraannya masih di bengkel dan belum selesai karena rusak parah,” ujar Tian.
Tian berencana menggelar konferensi pers di Plaza Tol Jati Asih, Bekasi, untuk menyaksikan perjanjian antara pihaknya dengan tergugat. Dalam pertemuan nanti, Tian mengajak masyarakat turut mengawasi realisasi perjanjian pihak tergugat.
Baca: Perempuan Ini Histeris Terjebak Banjir di Exit Tol Cikunir
Sampai saat ini, Tian mengaku sudah melihat itikad baik PT Jasa Marga yang telah memenuhi tuntutannya. Menurut Tian, beberapa ruas jalan tol, termasuk di lokasi kejadian, pihak tergugat sudah memasang tanggul, CCTV, dan penambahan lampu penerangan. Namun, untuk pengadaan pompa banjir belum bisa dipenuhi.
“Tapi ada beberapa hal yang mereka meminta pelaksanaan dilakukan pada Maret, misalnya pompa. Semua dilakukan bertahap. Menurut mereka, itu karena persoalan anggaran yang tidak bisa segera direalisasi,” ujar Tian.
Kejadian bermula ketika Dewi mengantar suaminya ke Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 21 Februari 2017, sekitar pukul 04.50. Pagi itu, ia mengendarai mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B-1401-KZU. Saat keluar di pintu tol Cikunir 4, kondisi sedang hujan deras. Ia tidak melihat genangan air dan nekat menerobos genangan.
Namun mesin mobilnya mati saat berada di under pass. Orang tua Dewi menceritakan, sambil menunggu bantuan, Dewi berusaha menyelamatkan diri. “Anak saya berada di dalam sendirian,” ujar Tian.
Saat ini, Tian mengatakan kondisi anaknya dalam keadaan sehat. Meski begitu, secara psikis, Kartika belum sembuh total. Menurut Tian, Kartika masih trauma. “Kondisi Kartika secara fisik sudah pulih. Cuma kejiwaan harus pelan-pelan. Enggak bisa sekaligus. Dia belum berani lewat situ,” ujar Tian.
LARISSA HUDA