Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Ajari Nelayan Minta Asuransi ke Pemilik Kapal

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) menyalami nelayan Sendang Biru saat sosialisasi program Jaring (Jangkauan Sinergi dan Guideline) di Tempat Pelelangan Ikan Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) menyalami nelayan Sendang Biru saat sosialisasi program Jaring (Jangkauan Sinergi dan Guideline) di Tempat Pelelangan Ikan Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajari para nelayan agar meminta asuransi jiwa dan kesehatan kepada pemilik kapal ikan. 

"Sampean (nelayan) kalau tidak dapat asuransi, izin pemilik kapal saya cabut," kata Susi saat menemui nelayan tradisional di Pelabuhan Ikan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Maret 2017.

Susi menjelaskan bahwa dia telah menerbitkan petunjuk teknis asuransi bagi nelayan pada 2016. Kata dia, setiap nelayan berhak mendapat jaminan sosial. "Nek mati nang laut dapat Rp 200 juta, (kalau meninggal di laut saat bekerja mendapat asuransi Rp 200 juta)," kata Susi.

Baca juga:Menteri Susi Sidak di Muara Baru, Menemukan Mark Down

Meski begitu, tak ada satu pun nelayan di tempat itu yang mendapat asuransi. Mereka mengaku pemilik kapal tak pernah menawari asuransi. Sebagian besar dari mereka juga belum paham apa itu asuransi.

Susi kemudian menjelaskan bahwa setiap pemilik kapal harus menjamin keselamatan dan memberikan asuransi. Jika tidak, pihaknya akan mencabut izin pemilik kapal. Kata dia, pemerintah telah mewajibkan pemilik kapal berbenah, termasuk memberikan asuransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam inspeksi mendadak itu, Susi sempat marah karena pemilik kapal melakukan mark down atau memanipulasi berat kapal. Kementerian mendapati kapal motor Sido Tambah Santoso 01 menulis berat kapal 98 gross tonage (GT) di dalam dokumen. Padahal berat kapal sesungguhnya di atas 120 GT.

"Padahal kami sudah kasih gratis setahun, sudah kami kasih amnesti, apa susahnya, sih," tuturnya kesal. Susi juga mengkritik pemilik kapal yang tak memberikan asuransi kepada anak buah kapal (ABK). Seharusnya setiap ABK memiliki asuransi kesehatan dan jiwa yang ditanggung pemilik kapal.

Susi berencana menindak semua kapal yang melanggar aturan. Kapal yang berhasil ditangkap Susi adalah KM Sido Tambah Santoso 01 yang bersandar di pelabuhan. Kapal itu sedang membawa 80 ton ikan jenis cakalang dan tuna.

Di papan nama kapal, KM Sido Tambah Santoso menuliskan berat kapal 98 GT. Namun, saat dicek, ternyata kapal tersebut memiliki berat 195 GT. Kementerian akan memberi sanksi dan menyita kapal tersebut. Termasuk melelang ikan tangkapan mereka.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

23 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

3 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

7 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

14 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

18 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.