TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan rencana penempatan depo mass rapid transit fase kedua di salah satu pulau reklamasi hanya wacana.
"Itu kan wacana, wawasan boleh-boleh saja. Tapi kan semua belum ada keputusan resminya," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat, 17 Maret 2017.
Baca: Cara Sumarsono Lobi Anggota DPRD DKI Soal Proyek MRT Fase 2
Sumarsono berujar, pemerintah DKI hingga kini berfokus pada rencana pembangunan MRT fase II dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Kampung Bandan. Perpanjangan rute 1 kilometer sampai Pulau K, pulau reklamasi milik PT Pembangunan Jaya Ancol, ucap Sumarsono, diwacanakan setelah lahan di Ancol Timur tidak mencukupi untuk membangun depo.
"Lahannya seharusnya 6 hektare, tapi dicek awal kok hanya tersedia 4 hektare. Jadi ada kekurangan," tuturnya.
Baca: Proyek MRT Fase 2, DKI Incar Dana Pinjaman Jepang
Kondisi itu baru diketahui dalam rapat internal pemerintah DKI Jakarta pada Rabu lalu. Rapat itu dihadiri perwakilan PT MRT Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan di Ancol Timur. Lahan di Ancol Timur merupakan pengganti lokasi depo yang semula berada di Kampung Bandan. Namun lahan itu tak bisa digarap lantaran PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik lahan sudah bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola lahan tersebut.
Di Ancol Timur, pemerintah DKI memiliki lahan seluas 4 hektare. Kekurangan 2 hektare sisanya berasal dari lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol yang berlokasi di sebelah lahan milik pemerintah. Masalahnya, Pembangunan Jaya Ancol sudah lebih dulu menjual lahan tersebut kepada pihak lain. Padahal MRT Jakarta dan Pembangunan Jaya Ancol sudah meneken nota kesepahaman penggunaan lahan pada 3 Maret lalu.
Meski begitu, Sumarsono mengatakan kesepakatan itu belum tentu dibatalkan. Ia mengaku akan mengecek kembali lahan yang tersedia. "Informasinya saja yang mungkin kurang. Kami akan pelajari lagi, kenapa jadi kurang lahannya," ujarnya.
FRISKI RIANA