TEMPO.CO, Tangerang- Polisi meringkus pembuat dan para admin grup Facebook Official Loly Candy's 18+. Salah satunya adalah remaja berinisial SH. Orang tua remaja putri berusia 16 tahun itu mengatakan anaknya hanya menjadi korban dari jaringan tersebut. "Benar benar tidak percaya, kok tiba tiba menjadi seperti ini," ujar Maryati, 45 tahun, ibu SH saat ditemui Tempo di kediamannya di kawasan Kosambi, Tangerang akhir pekan lalu.
Menurut, Maryati, putri keduanya yang kini duduk di kelas II Sekolah Kejuruan itu baru beberapa bulan ini memiliki handphone. Awalnya, Maryati bercerita, ia membelikan SH HP murah seharga Rp 800 ribu. "Dia sangat senang, malah berhari hari dikamar saja sejak punya HP, jarang keluar rumah," katanya.
Baca: Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Sekitar satu bulan lalu, handphone SH terjatuh dari motor dan terlindas kendaraan. Saat itu, kata Maryati, putrinya histeris karena handphonenya hancur." Untung saja yang melindas mau tanggungjawab dan menggantinya dengan HP merek Lenovo," kata Maryati.
Sejak memiliki handphone yang lebih bagus, SH terlihat semakin asyik dan tenggelam dalam kesibukan barunya, menjelajah dunia Maya. "Dia jarang main keluar, pulang sekolah kadang langsung masuk kamar dan main HP sampai malam."
Maryati mengaku tidak memberikan uang pulsa kepada anaknya. Menurutnya, SH menggunakan uang jajannya untuk membeli pulsa. "Uang jajannya Rp 10 ribu sehari, dia beli pulsa Rp 6 ribu untuk dua hari."
Selama ini, Maryati mengaku tidak tahu apa yang dilakukan anaknya itu. Ia mengetahui setelah tiga orang polisi datang ke rumahnya Rabu tengah malam dua pekan lalu. Tiga polisi itu menangkap anakna yang saat itu sedang tidur di kamarnya."Kami kaget, dan tidak percaya," kata Maryati.
Baca: Grup Emak-emak Pembongkar Awal Pedofilia Online
Polisi membongkar grup Facebook Official Loly Candy's 18+ dengan 7.000 anggota yang berisi konten pornografi anak pada 5 Maret 2017. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya pembuat akun dan administrator akun.
Mereka adalah Wawan, DS, DF, dan wanita berinisial SH. DF dan SHmasih di bawah umur. Sedangkan satu tersangka lain ialah AAJ, anggota aktif yang ditangkap beberapa hari seusai penangkapan empat tersangka di atas.
Dari akun Loly Candy's 18+, polisi menemukan 600 konten pornografi anak berupa foto dan video. Sedangkan dari barang bukti laptop milik tersangka AAJ, polisi menemukan seribu konten pornografi anak. Korbannya hingga saat ini mencapai 13 anak yang berusia 3-9 tahun.
JONIANSYAH HARDJONO