Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ahok ke Pengadilan Tinggi, Siap untuk Dibubarkan Paksa

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Selasa, 16 Mei 2017, untuk keempat kali sekelompok massa kembali mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk meminta penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. MARIA FRANSISCA
Selasa, 16 Mei 2017, untuk keempat kali sekelompok massa kembali mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk meminta penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017. Mereka menuntut Ketua Pengadilan Tinggi menandatangani surat penangguhan penahanan Ahok. "Status Pak Ahok harus dijadikan tahanan kota," teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Ahok saat ini ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Ia ditahan setelah divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.

Sejak penahanan Ahok, massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus menyuarakan pembebasan Ahok.

Baca: Pendukung Ahok Datangi Pengadilan Tinggi Tuntut Tahanan Kota

Rendi Reynhard, seorang perwakilan pendukung Ahok mengatakan kedatangan mereka ke pengadilan tinggi untuk menuntut penangguhan penahanan Basuki. Menurut Rendi, kalau penahanan bisa dilakukan sebelum memori banding, "Berarti logikanya penangguhan juga bisa dilakukan."

Rendi mengatakan mereka akan menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB. Setelah itu mereka akan tetap bertahan untuk melakukan doa bersama dan menyalakan lilin hingga pukul 20.00 WIB. Rendi tak tahu apakah polisi akan mengizinkan aksi mereka itu. "Walaupun dilakukan pembubaran dan disemprot water cannon kami tetap akan bertahan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pada Jumat, 12 Mei 2017 ratusan pendukung Ahok dibubarkan paksa oleh polisi karena masih bertahan di depan Pengadilan Tinggi sampai malam hari. Delapan orang ditangkap pada saat itu.

Baca: Pendukung Ahok Menggelar Demo, 591 Polisi Bersiaga di Pengadilan Tinggi

Personil kepolisian saat ini juga mulai berjaga di sekitar Pengadilan Tinggi. Belasan polisi nampak menjadi pagar betis agar massa tidak menganggu arus lalu lintas. Tameng-tameng juga mulai dikeluarkan dari halaman Pengadilan. Kendaraan water canon terlihat bersiaga di dekat kerumunan pendukung Ahok.

IRSYAN HASYIM|JH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 menit lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).