TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus chat berbau pornografi Firza Husein. Faktor kesehatan Firza yang menurun menjadi pertimbangan utamanya.
"Tersangka Firza tidak ditahan, alasan subyektifitas penyidik adalah alasan kesehatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2017.
Argo mengatakan Firza dipulangkan pukul 21.30 WIB. Ia tidak nampak keluar dari pintu depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.
Baca: Kak Emma: Saya Kenal Firza Husein Sejak Awal 2015
Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, sebelumnya memang mengatakan kondisi kesehatan Firza menurun pasca-ditetapkan menjadi tersangka. "Kolesterolnya tinggi, tensi daranya juga tinggi, dan dadanya juga sakit," ujar Azis.
Azis mengatakan selama pemeriksaan ada 35 pertanyaan diajukan kepada Firza. Adapun pertanyaan itu terkait chat berbau pornografi, hubungan antara Firza dan Fatimah alias Kak Emma, juga terkait foto Firza yang beredar di dunia maya.
Sebelumnya polisi telah menahan Firza 1x24 jam setelah resmi menetapkan dia menjadi tersangka, pada Selasa malam, 16 Mei 2017 lalu. Selama jeda waktu itu, kepolisian terus menggali keterangan dari Firza terkait chat tersebut.
Baca: Jadi Tersangka Pornografi, Firza Tetap Mengelak Tuduhan
Ini merupakan kali kedua Firza mendapat penangguhan penahanan. Firza yang juga merupakan tersangka kasus makar, sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun dengan alasan yang sama, penahanan Firza ditangguhkan.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Temuan Polisi