TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan persekusi terjadi karena adanya kelompok yang tidak mengetahui cara berkomunikasi dengan aparat. Sebetulnya, kalau ada temuan pelanggaran hukum, cukup dengan melaporkannya kepada polisi.
"Sebetulnya, mengirim pesan pendek kepada polisi (sudah) cukup," ujarnya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca:
Persekusi: Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru?
FPI Dampingi 2 Terduga Pelaku Persekusi yang ...
Menurut Bachtiar, persekusi bisa terjadi karena adanya sikap skeptis terhadap penegakan hukum sehingga mereka tidak puas jika tidak mengambil tindakan sendiri. Padahal Indonesia adalah negara hukum. "Di negara hukum, kalau bicara puas-puasan, enggak akan selesai," katanya.
Bachtiar mengimbau setiap persoalan yang muncul harus diserahkan kepada proses hukum, tidak boleh main hakim sendiri. "Persekusi itu hanya menambah dendam," ucapnya.
Ia tidak mengetahui siapa pelaku persekusi. Namun, umat Islam, kata dia, seharusnya tidak melakukan persekusi di bulan Ramadan. "Bagaimana mungkin bisa menegakkan hukum dengan cara yang tidak konstitusional?" tuturnya.
Baca juga:
Berkas Firza Husein Dikembalikan, Polisi: Kami Lengkapi Lagi
Proyek Tol Becakayu Dihentikan 10 Hari Sebelum Lebaran
Polisi tengah menangani beberapa kasus persekusi. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat setidaknya ada 59 korban persekusi sejak 27 Januari hingga 31 Mei lalu.
Kasus paling menonjol adalah persekusi yang dialami PMA, 15 tahun, penduduk Cipinang, Jakarta Timur, dan seorang dokter dari Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Untuk menghindari persekusi berlanjut, Fiera pindah ke Jakarta untuk sementara.
Polisi menetapkan dua tersangka, U dan M, untuk kasus persekusi yang dialami PMA. Keduanya diduga sebagai anggota Front Pembela Islam, tapi hal itu dibantah. Menurut juru bicara FPI, Slamet Maarif, mereka adalah masyarakat yang tak terima dengan perilaku PMA, yang dianggap menghina pemimpin FPI, Rizieq Syihab.
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI