TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjadi gubernur. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Djarot dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 76P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus Pelantikan. Djarot merupakan gubernur ketiga Jakarta yang dilantik dalam satu periode, yaitu 2012-2017.
Masa jabatan Gubernur Djarot akan berakhir pada Oktober 2017. Dengan naiknya Djarot, kursi wakil gubernur akan kosong hingga akhir periode ini. Sebab, sisa waktu yang ada sangat singkat dan tidak dimungkinkan untuk meminta usulan wakil gubernur.
Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan kepala lembaga hadir dalam pelantikan yang berlangsung selama 15 menit tersebut. Beberapa di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Tampak hadir pula Ketua Umum PDI Perjuangan, yang juga anggota Dewan Pengawas Unit Kerja Pancasila, Megawati Sukarnoputri. Pelantikan ini turut dihadiri para kepala dinas Provinsi DKI Jakarta dan wali kota wilayah Jakarta.
ADITYA BUDIMAN