TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap empat pelaku perampokan disertai pembunuhan di SPBU Daan Mogot beberapa waktu lalu. Keempat pelaku tersebut antara lain berinisial DTK, IR, M dan TP.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komksaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, empat pelaku yang telah ditangkap ini memiliki peran masing-masing. DTK berperan sebagai mata-mata yang mengawasi calon korban dari dalam kantor Bank.
"Setelah diawasi dan ditandai, IR yang kemudian berperan memilih korban dalam hal ini Davidson Tantono," kata Argo di Rs Polri Kramat Jati, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Juni 2017.
Baca: Perampokan Daan Mogot, Polisi: Ada Jaringan Lain
Setelah memilih Davidson, IR kemudian memberitahu anggota kelompok lainnya melalui telepon genggamnya. Sementara TP berperan sebagai eksekutor penggembos ban.
"Pakunya didesain khusus dan ditaruh di atas sandal jepit," ujarnya.
Adapun M, kata Argo, berperan sebagai penghalau jika dalam eksekusi perampokan ada yang mengejar atau melawan. "Kalau saat eksekusi ada yang mengejar, M bertugas menghalangi dengan mobil Avanza Silver yang dibawanya," kata Argo menjelaskan.
Sebelumnya, Davidson Tantono tewas ditembak kawanan perampok yang membawa kabur tasnya di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu, Davidson yang tengah menambal ban berusaha mempertahankan tasnya yang berisi uang sekitar Rp 350 juta dari tangan perampok.
Baca: Pembagian Uang Rampokan Daan Mogot Ditentukan oleh Kapten
Namun saat sedang tarik-menarik, salah satu perampok mengeluarkan senjata api dan menembakkannya sehingga mengenai bagian kepala Davidson. Ia pun tewas seketika. Polisi meyakini, Davidson telah diikuti dari saat sebelumnya ia mengambil uang di Bank BCA, Kebon Jeruk.
Kini polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Dua di antaranya baru ditangkap kemarin di wilayah Lampung. Dari empat pelaku tersebut, IR tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak menunjukan lokasi persembunyian anggota kelompoknya yang lain.
INGE KLARA SAFITRI