TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan membandingkan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, Kamis, 3 Agustus lalu, dengan keterangan saksi-saksi. “Bagaimana pasnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017.
Rekonstruksi itu, kata Argo, merupakan bagian dari penyidikan. "Itu metode induktif," ujarnya.
Baca:
Saksi Kunci Novel Baswedan Sempat Merevisi Keterangan
Polisi Sempurnakan Dua Sketsa Wajah Terduga Penyiram Novel
Rekonstruksi dilakukan juga untuk menganalisis kembali peristiwa yang terjadi pada April lalu itu. "Untuk melihat peran dan analisis guna mengetahui posisi di mana, korban dari mana, motor dari sebelah mana," ucapnya.
Meski begitu, ia enggan membeberkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di kawasan rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu. Hingga kini, polisi belum menentukan tersangka penyiram air keras ke wajah Novel.
Baca juga:
Kebakaran di Palmerah, Ibu dan Anak Tewas Berpelukan
Keluarga Pria yang Tewas Dibakar di Bekasi akan Melapor ke Polisi
Tadi malam, Tempo melihat rekonstruksi di Masjid Al Ihsan dan di sekitar rumah Novel. Diawali dengan datangnya lima orang pada pukul 22.10 dan diikuti beberapa orang lagi selang setengah jam.
Namun Tempo tidak bisa melihat jelas apa yang dilakukan polisi. Mereka enggan menjawab saat ditanya soal rekonstruksi semalam.
Simak:
Belum Diresmikan, Simpang Susun Semanggi Sudah Dicoret-coret
Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Pemegang Tender Koridor 13
Novel disiram air keras saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah salat subuh di Masjid Al Ihsan. Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tempo, pelaku diduga berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 59 saksi dan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Namun keempatnya dilepaskan karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
INGE KLARA SAFITRI