TEMPO.CO, Jakarta - Rosari Ninasari, 50 tahun, tak tahu apa maksud perbuatan putranya waktu itu. Baru sepekan sebelumnya dia memahami. Namun, sudah terlambat karena Abi Qowi Suparto, 20, sudah menjadi mayat gara-gara urusan vape.
"Dia (Abi) datang ke tempat aku minta maaf. Mah, aku minta maaf ya," kata Nina menirukan perkataan anaknya di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 September 2017.
Abi meninggal setelah dianiaya sekelompok orang pada Senin, 28 Agustus 2017. Beberapa hari diwarat di rumah sakit, Abi mengembuskan nafas terakhir.
Nina menuturkan, Abi meminta maaf tepat sepekan sebelum ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Agustus 2017. Setelah meminta maaf, Abi mengaku sudah dapat pekerjaan menjadi supir angkutan perkotaan.
Nina pun menyampaikan rasa syukur dengan mengucap, alhamdulillah. "Aku ingetin dia, satu jujur dan janji salat lima waktu." Abi kemudian berjanji menemuinya lagi pada Kamis pekan depan. Abi memang jarang pulang ke rumah. Itu sebab, Nina mengaku terus menanti kedatangan anak pertamanya itu.
Tak disangka, pada Senin malam, 28 Agustus 2017, suami Nina mendapat panggilan telepon dari seorang bernama Firman yang mengaku sebagai pemilik toko Rumah Tua Vape di Jalan Penjernihan Raya. "Dia mengatakan anakku dalam kondisi kritis," ujarnya sambil terisak.
Nina mengatakan tidak tahu mengenai tuduhan mencuri vape atau rokok elektrik seharga Rp 1,6 juta yang disangkakan kepada Abi. Menurut Rosari, anaknya pribadi yang baik dan tidak pernah melakukan hal aneh, apalagi terlibat tindak pidana. Dua hari setelah kematian anaknya, Nina curiga terhadap penganiayaan yang dialami anaknya.
Salah satu teman Abi datang ke rumahnya dan menyampaikan bahwa ada sebuah video viral tentang pemukulan terhadap Abi. "Aku enggak lihat videonya, enggak sanggup. Yang lihat adiknya," kata Nina.
Keluarga Abi kemudian menjadikan video itu sebagai barang bukti untuk melapor ke polisi. Nina membuat laporan itu pada Kamis siang, 7 September 2017. Malam harinya, polisi menangkap empat orang yang diduga menganiaya Abi. Salah satu dari empat pelaku adalah pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah.
FRISKI RIANA