Sebelumnya, rombongan Ellize tiba Gedung Kejati dan dijaga ketat oleh Kasat Typiter Ajun Komisaris Besar Winarno beserta petugas Resmob bersenjata laras panjang, pukul 12.25. Ia menggunakan pakaian stelan warna hijau dengan motif kembang itu tampak ceria. Rombongan langsung naik ke lantai IV di ruang Apidum dan diterima oleh Jaksa penuntut umum Surung Aritonang SH dan Fachrudin SH. Kedatangan Ellize disertai dengan berkas dan tiga bungkus barang bukti.
Isinya antara lain TNT warna hijau dan dinamit warna coklat, satu bungkus bom C, satu tulisan tas plastik bertuliskan matahari, tiga sarung tangan karet, satu detonator listrik, dua buah handphone merk Siemen dan Motorolla. Berkas dan barang bukti yang ada kemudian diperiksa oleh Kasubsie Pidana Umum Jaudin Toto SH.
Menurut Surung Aritonang SH, hasil pemeriksaan sudah cukup, sehingga tidak perlu ada pemeriksaan tambahan. Pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke persidangan dan kemudian memeriksa secara obyektif perkara ini sesuai dengan hasil penyidikan polisi. Menyinggung soal keamanan Ellize berkait besarnya kasus ini, pihaknya akan menjaga segala kemungkinan. Apalagi, perkara ini baru yang pertama dan cukup besar.
Saat ditanya mengenai jawaban Ellize yang plin-plan mengenai Tommy, Aritonang berkata “Masalah itu nantinya akan diungkap di persidangan, tentunya melalui pertanyaan-pertanyaan kepada saksi dan tersangka”. Kemudian, hakim yang menilai apakah jujur atau tidak. “Bahkan polisi pun sudah menggunakan upaya yang maksimal dengan menggunakan lie detektor,” katanya. (Andi Dewanto)