Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap Pemalsu Baterai Telpon Selular

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai Alex Gunawan memeriksa pelaku pemalsuan baterai telepon genggam, Selasa (15/4) siang. Alex, 34 tahun, ditangkap polisi dari satuan Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya saat merakit baterai di gudangnya pada sebuah ruko di Jalan Jembatan III nomor 6 D, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/4) pekan lalu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas, di kantornya, Selasa (15/4) siang, dari pemeriksaan sementara, Alex mengaku memperoleh baterai dari Cina dengan merek Vulcano. Di Jakarta, baterai-baterai itu lalu dipalsukan dengan menempel stiker dari berbagai merek yang juga diimpor dari Cina. Baterai ini kemudian diperdagangkan dengan merek Nokia, Eriksson, Siemen, Motorolla, x-88 dan Vulcano sendiri. Kegiatan Alex meperdagangkan baterai itu tidak memiliki izin dari pemegang lisensi merek. Alex, menurut Edmon, baru mendaftarkan merek Vulcano ke Departemen Perdaganagan dan Perdagangan. Tapi, Izin belum keluar, barangnya sudah diperdagangkan, kata dia. Atas perbuatan ini tersangka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran UU Nomor 15 tentang Merek. Menurut Edmon, Alex juga melakukan kegiatan industri berupa merakit bahan baku baterai sejak setahun terakhir di gudangnya. Baterai kemudian dijual ke daerah Roxy dan Mangga Dua, Jakarta Barat, dengan harga Rp 70 ribu per buah. Tindakan ini diancam pidana lima tahun sesuai Pasal 24 UU Nomor 5 1984 tentang perindustrian. Tersangka, kata Edmon, juga diancam pidana penjara lima tahun karena melanggar UU Nomor 8 1999 tentang perlindungan konsumen karena para pembeli dirugikan akibat aksi tersangka menjual baterai palsu dengan kualitas tidak bagus namun menggunakan harga pasar. Sambil meperlihatkan contoh baterai-baterai palsu, Edmon mengatakan, secara fisik barang-barang itu tidak dapat dibedakan dengan yang asli. Namun, polisi bisa mengetahui baterai ini palsu setelah mendatangkan saksi ahli dari Dirjen HAKI, Departemen Kehakiman dan HAM, Departemen Perindustrian, dan para pemegang lisensi baterai. Dari gudang tersangka, polisi menyita dua kardus berisi puluhan baterai Nokia 3310, satu kantong plastik berisi 100 baterai Nokia, 30 baterai Vulcano, satu kantor plastik chasing Nokia 3310, satu kantong plastik kabel NCB Motorolla, 99 buah NCB Motorolla, tujuh lembar stiker orisinal Eriksson, satu bendel stiker merek Vulcano, 10 dus baterai merek Nokia, Siemens dan Motorolla yang sesungguhnya bermerek Vulcano dan barang-barang lainnya. (Istiqomatul Hayati TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

3 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

3 menit lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

3 menit lalu

Suasana pelaksanaan Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Tempo/Arimbihp
Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

3 menit lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

1 jam lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

2 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

3 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.