Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Warga Minta Ketua PN Jakarta Barat Dihadirkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara warga Tanjung Duren Selatan meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu, dikatakan Henry david Oliver, pengacara warga Tanjung Duren Selatan kepada wartawan, usai sidang gugatan kelas (Class Action) terhadap Wali Kota Jakarta Barat atas penggusuran di tempat tinggal mereka.Usai sidang yang digelar di PTUN, Selasa (9/12) siang itu, Henry mengatakan, permintaan itu dilakukan untuk memastikan apakah benar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mahmud Ritonga benar-benar menerbitkan surat perintah eksekusi terhadap tempat tinggal mereka. Kemudian, surat eksekusi dari pengadilan itu menjadi dasar diterbitkannya surat Perintah Bongkar di RW 05 dan RW 06 Tanjung Duren Selatan. "Sebab, kepada Harian Perintis, Ketua Pengadilan Jakarta Barat tidak mengaku mengeluarkan surat eksekusi," ujar Henry dengan tegas. Kemudian Henry mengeluarkan kliping Harian Perintis tertanggal 25 Juli 2003 itu.Bila memang surat eksekusi itu tidak pernah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta barat, kata Henry, maka Surat Perintah Bongkar yang menyebabkan warga Tanjung Duren Selatan harus hengkang, menjadi tidak sah. Surat Perintah Bongkar yang diterbitkan adalah SPB No 1725/ 1.785.2 tertanggal 29 September 2003.Sementara itu, sidang gugatan tersebut telah sampai pada tahap duplik (jawaban atas replik dari penggugat). Dalam dupliknya, pengacara Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, dua orang warga Tanjung Duren yang menjadi wakil kelas seharusnya secara sah dapat mewakili, bila memiliki posisi sama dengan warga lain. Sedangkan dalam hal itu, sebanyak 146 warga memiliki posisi berbeda yang dapat menerima Surat Perintah Bongkar dari Wali Kota. Oleh karenanya, mereka menilai, status wakil kelas sebagai obscur libel atau tidak jelas.Selain itu, pengacara Wali Kota juga menuduh warga Tanjung Duren Selatan yang memberikan bukti-bukti dalam persidangan, menggunakan kartu identitas palsu. Pasalnya, mereka mengatakan bahwa warga Tanjung Duren Selatan adalah warga liar yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta ataupun Kartu Izin Penduduk Musiman.Warga Tanjung Duren Selatan digusur pada 2 September 2003 lalu. Sekitar 500 Kepala keluarga terpaksa mengungsi ke tempat pengungsian di SMPN 69 Jakarta Barat di Jl. Mandalika Jakarta Barat, di Gedung Komnas HAM, maupun di tempat-tempat lain. Beberapa warga Tanjung Duren Selatan lainnya, telah menerima uang kerohiman. Namun Nelson, salah seorang warga mengatakan bahwa mereka menerimanya karena dipaksa oleh preman.Dalam sidang kali ini, lebih dari seratus warga Tanjung duren Selatan menghadiri persidangan. Mereka datang dengan menumpang dua buah Metro Mini, satu mobil kijang bak, serta tiga kendaraan kijang pribadi yang dipinjam dari warga yang peduli terhadap mereka. Namun, tidak terlihat warga maupun preman yang mendukung pihak Wali Kota. Pada sidang sebelumnya, sejumlah preman juga sempat dikerahkan untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidang ini akan dilanjutkan Senin minggu depan.Indra Darmawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

27 menit lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

2 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

3 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

3 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

3 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

3 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

3 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

3 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.