Menurut Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ade Endang Dachlan, melalui pemeriksaan yang dilakukan terhadap para imigran, diketahui bahwa tiga orang di antaranya terdatar dalam naskah perjanjian di Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
"Hasil pemeriksaan, tiga orang sudah terdaftar dalam appointment script oleh UNHCR," ujar Ade saat dihubungi Jumat (3/4) siang.
Ade menjelaskan bahwa setelah ditemukan tiga nama yang sudah teregistrasi tersebut, akhirnya UNHCR menyimpulkan bahwa kesemua imigran asal Afganistan itu merupakan pengusi yang harus dilindungi.
Dengan demikian, menurut Ade, bisa disimpulkan bahwa seluruh 22 imigran gelap yang ditemukan kamis kemarin adalah pengungsi. Lebih lanjut, pengurusan mereka juga akan diserahkan kepada UNHCR. “Mereka sekarang dalam pengawasan UNHCR dan Imigrasi Bogor,” kata Ade.
Berdasarkan hukum yang mengatur pengungsi, bagi pengungsi yang meminta suaka politik di sebuah negara tidak diperbolehkan ditahan. Karena itu, semua imigran itu ditampung dan ditempatkan serta diawasi oleh Imigrasi Bogor dan UNHCR. “Karena kita tidak bisa menahan, kita tempatkan petugas imigrasi di tempat mereka tinggal sekarang,” terang Ade.
Menurut Ade, saat ini UNHCR telah bersedia memfasilitasi tempat tinggal sementara untuk para pengungsi tersebut di Hotel Regal, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Setelah itu Ade menuturkan bahwa ada dua kemungkinan yang menanti kelompok pengungsi tersebut.
"Kemungkinan mereka akan dideportasi ke kampung halaman jika keadaan sudah memungkinkan, atau dikirim ke negara yang memiliki fasilitas pengungsian yang lebih baik," kata Ade.
Dari wawancara dengan salah seorang pengungsi, Abdul Hamid, 37 tahun, diketahui bahwa mereka melarikan diri karena merasa tidak aman di kampung halaman mereka sendiri. Hamid juga mengatakan bahwa jumlah total mereka yang berangkat dari Afghanistan adalah sekitar 120 orang.
Abdul Hamid mengatakan mereka berniat menuju Australia. Dalam perjalanannya mereka sempat singgah di Malaysia, kemudian mereka tiba di Jakarta dan tinggal selama 20 hari. Selanjutnya mereka tiba di Bogor pada 29 Maret 2009.
DIKI SUDRAJAT