"Pertimbangannya karena ada nilai sejarah, religi, dan kultur di situ," kata arkeolog Candrian Attahiyyat, yang menghubungi Tempo, Jakarta (16/4).
Usulan para ahli itu disampaikan dalam rapat yang digelar di kawasan Kota Tua, yang juga dihadiri perwakilan pemerintah DKI Jakarta, Dinas Pariwisata, dan lainnya, hari ini.
Menurut Candrian, usulan itu akan dibawa Dinas Pariwisata kepada Gubernur untuk dituangkan dalam keputusan resmi pemerintah. "Nantinya yang mengelola adalah Dinas Pariwisata," kata Candrian yang juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Tua ini.
TITO SIANIPAR