TEMPO Interaktif, Tangerang - Enam tahanan narkoba kabur dari ruang tahanan Polres Metro Tangerang, Selasa, 16 Agustus 2011. Kapolres Komisaris Besar Tavip Yulianto memperkirakan para tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka adalah Ari Watuloh, Kiupi, Hariyanto, Ridho, Budi Hermawan, dan Junaedi.
Nama terakhir yang disebut Tavip adalah seorang residivis yang ditangkap di Cisarua, Bogor, karena mengedarkan sabu-sabu. Sedangkan lima lainnya ditangkap karena menggunakan narkoba. "Mereka membongkar teralis besi jendela kamar mandi," kata Tavip. "Petugas baru mengetahui saat akan membagikan makan sahur."
Ruang tahanan tempat menahan keenam orang itu terletak di tengah-tengah bangunan markas Polres. Di belakang markas, terdapat bangunan Satuan Reserse Kriminal dan di samping kiri ada kantin.
Setiap hari ruang tahanan dijaga 3 petugas pengawas. Untuk mengetahui secara rinci peristiwa itu, kepolisian masih memeriksa petugas jaga.
AYU CIPTA