TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana uji coba pembatasan kendaraan lewat aturan pelat nomor kendaraan genap-ganjil saat pelaksanaan SEA GAMES XXVI Desember mendatang terancam batal. Sebab, hingga kini Polda Metro Jaya belum memberikan lampu hijau atas rencana tersebut.
Padahal rencana ini digulirkan untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan, terutama karena meningkatnya tamu negara akibat event tersebut. "Untuk teknis pelaksanaan mudah. Tapi Polda meminta untuk mengkaji dampak sosial kebijakan itu. Sepertinya batal, melihat SEA Games yang sisa sekitar sebulan lagi,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Sabtu 24 September 2011.
Jika rencana itu benar-benar batal, Pristono mengaku sudah menyiapkan kebijakan alternatif yang akan dilaksanakan pada saat SEA GAMES, seperti buka tutup jalan. "Mungkin kebijakan penyaringan seperti itu akan dilaksanakan. Buka tutup arus menuju venue bisa dilaksanakan," kata Pristono.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab meminta rencana tersebut dikaji kembali guna menghindari penolakan warga. "Khususnya soal dampak sosial, penerimaan masyarakat terhadap rencana itu," kata Pristono melanjutkan. Namun ia tetap optimistis rencana ini dapat direalisasikan pasca-SEA GAMES.
Pendapat berbeda disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit. Ia menyatakan aturan dengan sistem pelat ganjil-genap belum siap diterapkan di Jakarta karena angkutan umum yang tersedia belum cukup untuk mengakomodasi warga. “Kalau dipaksakan, ini justru menghambat mobilitas,” ujarnya, dalam kesempatan terpisah.
Danang menjelaskan saat ini angkutan umum yang paling banyak mengangkut
penumpang di Jakarta adalah jenis bus. Jumlah bus baik besar maupun kecil yang beroperasi di Jakarta sekitar 25 ribu unit. Jika rata-rata bus bisa mengangkut 50 orang, sebanyak 1,25 juta orang akan terangkut dengan moda transportasi ini.
Selain itu, 3-5 juta orang melakukan mobilitas dengan kendaraan pribadi setiap hari di Ibu Kota. Bila pengaturan lalu lintas dengan plat ganjil-genap diterapkan, setengahnya tidak akan dapat menggunakan kendaraan pribadi yang mereka miliki. Kalau itu terjadi, bus ditambah moda angkutan umum lain seperti mikrolet, taksi, ataupun ojek dinilainya tidak mencukupi. “Itu kita baru bicara ketersediaan, belum masuk kenyamanan dan keamanannya,” katanya menegaskan.
ARIE FIRDAUS | PINGIT ARIA