TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan tak ada izin yang diajukan atas acara peluncuran buku Negeri Pelangi Ras Muhamad. "Ini menyalahi aturan karena tidak ada izin keramaian dari panitia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Senin, 18 Februari 2013.
Menurut Wahyu, polisi berencana memeriksa panitia acara tersebut. Acara yang dihelat di Teebox Cafe semalam ini dibubarkan polisi lantaran berpotensi ricuh.
Wahyu menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, sekitar pukul 20.00 WIB, panitia membuka acara. Baru berjalan 30 menit, sekitar 300 orang yang ada di luar kafe merangsek masuk. Padahal, panitia hanya membatasi 200 orang.
Mereka yang diizinkan masuk adalah pembeli buku Negeri Pelangi Ras Muhamad seharga Rp 75 ribu per buku. Walhasil, para penggemar band aliran reage ini marah. Mereka mencoba memecahkan pintu kaca tempat acara dihelat.
Situasi menjadi panas. Petugas kepolisian yang dilapori insiden ini kemudian langsung menuju lokasi. Beberapa kali meminta penonton yang di luar kafe untuk tidak rusuh, tapi tidak digubris. Polisi pun melemparkan gas air mata agar massa bubar.
Sementara itu pihak TeeBox mengatakan bahwa sejak awal panitia hanya memesan untuk 75 paket orang. "Mereka bilang tidak ada tiket, tapi sudah ada pembatasan pengunjung," kata manager TeeBox, Dessi Tobing.
Pihak TeeBox kaget ketika ketika penonton yang datang membludak. Padahal, kapasitas maksimal tempat tersebut hanya 150 orang. "Penonton bahkan lempar-lempar botol minuman," ujar dia. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Edsus Ayam Kampus
Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Cerita Roy Suryo Soal Rapat dengan Anas dan SBY
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN