TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Adiguna Sutowo. Pada Rabu, 6 November 2013 kemarin, Adiguna mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perusakan rumahnya yang terjadi pada 26 Oktober silam. "Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis, 7 November 2013. Ia menyatakan surat panggilan akan dilayangkan sesegera mungkin.
Pemeriksaan terhadap Adiguna diperlukan polisi usai pengusaha tersebut mengeluarkan bantahan bahwa perusakan rumahnya dilakukan oleh orang lain. Ia mengaku dirinya sendiri yang merusak rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu. Kepada polisi, Adiguna tak memberi konfirmasi kehadiran hingga kemarin malam. "Tidak memberi alasan yang jelas," ujarnya. (baca: Adiguna Akui Tabrakkan Mobil ke Pagar Rumah Sendiri)
Kemarin seharusnya Adiguna diperiksa atas kasus ini bersama dua saksi lain. Istri pertamanya, Indriyani menjalani pemeriksaan selama dua jam pada sore hari di Polda Metro Jaya. Namun pemeriksaan terhadapnya tak tercium awak media. Indriyani diperiksa karena mobil mewah atas namanya digunakan untuk menabrak rumah yang ditinggali istri muda Adiguna.
Sementara itu F yang awalnya sempat berhalangan hadir akhirnya tiba di Mapolda Metro Jaya pada malam hari. Ia dicecar lebih dari sepuluh pertanyaan selama kurang lebih tiga jam. F, pelaku perusakan rumah Adiguna diduga adalah istri Piyu. Namun, Piyu membantahnya. (Baca: Saksi Mata: Wanita F Mirip Istri Piyu dan Piyu Bantah Istrinya Tabrak Rumah Adiguna)
Kasus yang kini ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya ini bermula ketika rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani dirusak oleh seorang perempuan berinisial F. Melalui keterangan saksi, diketahui F menabrakkan mobil Mercedes Benz benomor polisi B 712 NDR ke pagar rumah Vika di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur.
Adapun mobil yang dikemudikan oleh F tersebut merupakan milik Adiguna yang terdaftar atas nama istri pertamanya, Indriyani. Namun, Adiguna Sutowo mengatakan, dirinya sendiri yang telah menabrak pagar rumahnya di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur. "Rumah, rumah gue, mau gue tabrak, mau gue bakar, enggak ada yang dirugiin," kata Adiguna kepada wartawan, Senin, 28 Oktober lalu.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Apa Sebab Jokowi Diserang Demokrat Soal Macet
Jakarta Macet, Salah Siapa?
Koboi Brimob, Psikolog: Polisi Stres Harus Ditangani
Disindir SBY Soal Kemacetan, Ahok Pilih Merendah
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Mengundang Jokowi Harus Bayar? Ini Kronologinya