TEMPO.CO, Jakarta -PT Jakarta Monorail berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Paris, Prancis. Direktur Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan, gugatan itu tercantum dalam kontrak kerja sama antara perusahaannya dengan Pemerintah DKI. ”Di dalam kontrak disebutkan bahwa jika ada dispute, pihak yang merasa dirugikan bisa menggugat,” katanya saat dihubungi, Senin, 2 Februari 2015.
Perjanjian itu disepakati pada 2004 oleh Sutiyoso yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Di era Sutiyoso-lah, proyek monorail atau kereta berrel tunggal diresmikan.
Sukmawati mengatakan salah satu perselisihan yang sudah terjadi adalah masalah rencana pembangunan depo. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, biasa disebut Ahok, menolak keinginan Jakarta Monorail membangun depo di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, menurut Sukmawati, pembangunan depo ini merupakan tanggung jawab Pemerintah DKI. ”Kalau ditolak, harusnya mereka menyediakan alternatif tempat lain,” ujar dia. (Baca: DPRD Sarankan Ahok Batalkan Proyek Monorail).
Ahok, kata Sukmawati, malah langsung menolak dan mengatakan kepada media bahwa akan memutus kontrak dengan Jakarta Monorail. Alasannya, perusahaan tersebut wanprestasi atau tak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
Sukmawati belum memastikan kepastian pengajuan gugatan arbitrase. Menurut dia, mereka masih menunggu sikap resmi Ahok. Soalnya hingga kini, Pemerintah DKI belum melayangkan surat pemutusan kontrak dengan Jakarta Monorail. Ahok hanya mengatakan rencana itu lewat media. ”Kami tunggu saja,” kata dia.
Jika surat itu sampai, kata dia, langkah awal yang bakal dilakukan Jakarta Monorail adalah mengupayakan musyawarah mufakat terlebih dahulu. Sebab, poin ini juga masuk dalam klausul kontrak. ”Jika musyawarah tak tercapai, Jakarta Monorail baru menggugat ke pengadilan arbitrase,” ujar dia. (Baca: Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail).
Kuasa hukum Jakarta Monorail, Pia Akbar Nasution, mengatakan upaya musyawarah mufakat sudah dilaukan kliennya. Caranya, Jakarta Monorail berulang kali mengirim surat kepada Pemerintah DKI untuk bertemu Ahok. Tapi permohonan itu belum dikabulkan oleh mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pia mengatakan, Ahok malah mengutus bawahannya untuk bertemu dengan pihak Jakarta Monorail. Akibatnya, hingga ini dua kubu tersebut belum menemukan titik temu. Sebab, staf Ahok tak bisa memberikan keputusan kepada Jakarta Monorail. Ahok sendiri belum memberikan sikap resmi kepada Jakarta Monorail. ”Dia kemudian marah-marah di depan media, dengan mengatakan bahwa kami wanprestasi,” kata dia. Pia mengatakan, Jakarta Monorail siap menghadapi apa pun keputusan Pemerintah DKI. Mereka juga siap jika Ahok memutuskan kontrak.
NUR ALFIYAH
Terpopuler: