TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung DPRD saat dilakukan penggeledahan oleh Badan Reserse Kriminal. Ia berujar penggeledahan terkait kasus pengadaan Uninterrupible Power Supply. "Penggeledahannya terkait kasus UPS," kata Prasetyo di gedung DPRD, Senin, 27 April 2015.
Setibanya di gedung Dewan, Prasetyo langsung menuju Sekretariat Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta. Ia berada di ruangan tersebut tak sampai lima menit. Prasetio menjelaskan Dewan belum akan memberikan bantuan kuasa hukum kepada Lulung dan Fahmi Zulfikar Hasibuan. "Kami menganut azas praduga tak bersalah," ujar dia.
Pantauan Tempo, penggeledahan dilakukan bersamaan di tiga lokasi: ruangan Lulung di lantai 9, ruang kerja anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5, dan Sekretariat Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta lantai 1. Penggeledahan dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Proses itu selesai lebih dulu di ruangan Lulung pada pukul 18.20 WIB.
Dari ruang kerja Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyita dua tas ransel dan satu bundel map berisi dokumen. Lima orang penyidik yang mengenakan kemeja putih dan pantalon hitam kemudian menuju ruang Sekretariat Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta.
Prasetyo berujar penggeledahan itu sudah dilengkapi dengan surat tugas. Ia berharap pengusutan kasus ini tak berjalan lancar dan tak ada kriminalisasi. "Ada surat tugasnya," ujar Prasetyo.
LINDA HAIRANI