TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membantah jika disebut polisi lamban dalam mengusut kasus kematian Akseyna. Dia menyatakan, polisi harus memperhatikan aspek kehati-hatian dalam menangani sebuah kasus. “Karena untuk menetapkan tersangka mesti ada alat bukti,”kata dia saat dihubungi, Rabu 10 Juni 2015.
Iqbal mengatakan, polisi sampai saat ini masih mencari sejumlah alat bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Indonesia tersebut. Sebelumnya, polisi juga sudah mendapatkan fakta baru seperti temuan bahwa sepatu Akseyna yang rusak. Temuan ini menguatkan dugaan Akseyna menjadi korban pembunuhan.
Namun, keberadaan bukti-bukti baru tersebut juga harus dirangkai dengan keterangan-keterangan saksi. Selain itu, alibi dari saksi-saksi yang diperiksa juga harus dianggap kuat sehingga polisi bisa segera mendapatkan titik terang dalam kasus tersebut. “Nanti novum (bukti baru) itu kan mesti dirangkai, jadi penyidik harus berhati-hati,” kata dia.
Baca juga:
Ungkap Kematian Akseyna, Polisi Bikin E-mail Khusus
Pasca-Kematian Akseyna, UI Rombak Skenario Keamanan
Dia menolak jika disebut polisi kesulitan dalam mengusut kematian Akseyna. Dia yakin jika kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Jurusan Biologi tersebut bisa segera terungkap. “Karena pada prinsipnya tidak ada kasus pembunuhan yang sulit terungkap,” ujar dia.
Sebelumnya, kriminolog UI yang juga ketua Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengkritisi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Akseyna. Polisi dianggap tidak bekerja cepat lantaran bekerja sesuai pendekatan text book. Selain itu, dia mengatakan polisi harusnya lebih berani mengungkap kasus ini.
DIMAS SIREGAR