TEMPO.CO, BEKASI - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, menyatakan bahwa pihaknya tak mendapatkan undangan resmi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk berdiskusi ihwal pengamanan minimarket yang dikelolanya. Adapun, dua orang pramuniaga yang diutus ialah permintaan dari penyidik sebagai saksi.
"Tim operasional kami mendapat undangan via telepon," kata General Manager Corporate Communication, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Selasa, 22 September 2015. Menurut dia, telepon dari penyidik itu, hanya untuk menghadirkan saksi perampokan dari pihak toko.
"Kami pun mengutus 2 orang pramuniaga Alfamart Margajaya, Bekasi," kata dia. Sementara undangan resmi via surat maupun telepon dari Polda Metro Jaya kepada jajaran direksi, kata dia, pihaknya tak menerima. Namun, pihaknya berharap dalam waktu dekat dapat bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krishna Murti untuk menjelaskan masalah ini.
Ia menambahkan, pihak perusahaan sangat mengapresiasi dengan keberhasilan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah bekerja keras dalam setiap kasus pencurian khususnya yang terjadi di minimarket Alfamart. "Kami tentunya ingin berperan membantu pihak kepolisian dalam meningkatkan sistem pengamanan di toko," kata dia.
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnivan mengaku batal menggelar diskusi dengan pimpinan perusahaan pada Senin, 21 September 2015, karena dari perusahaan yang datang ialah dua orang pramuniaga, dimana keduanya tak mempunyai kapasitas mengambil keputusan.
"Kami ingin membahas upaya pencegahan (Perampokan minimarket)," ujar Tito di Bekasi, Selasa, 22 September 2015. Ditanya apakah akan mengundang kembali pimpinan Alfamart? Tito tak menjelaskan detail. "Kami akan evaluasi (undang kembali)," kata dia.
ADI WARSONO
Video Terkait: