Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Bocah dalam Kardus Dikenal Pendiam tapi Emosian

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Petugas membawa tersangka Agus Darmawan (42) atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) yang jenazahnya dibuang dalam Kardus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi mendapat empat barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku, yang bisa menjerat tersangka atas kasus pencabulan dan pembunuhan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas membawa tersangka Agus Darmawan (42) atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) yang jenazahnya dibuang dalam Kardus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi mendapat empat barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku, yang bisa menjerat tersangka atas kasus pencabulan dan pembunuhan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Sebagian besar tetangga Agus Darmawan, pembunuh Putri Nur Fauziah, yang rumahnya berada di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, mengatakan Agus merupakan sosok yang pendiam dan jarang bergaul.

"Orangnya tertutup. Tapi sehari-harinya memang baik. Banyak anak kecil yang suka main di warungnya," kata Ahya, 43 tahun, tetangga Agus  Darmawan yang rumahnya berada tepat di depan bedeng milik Agus, saat ditemui Tempo, Minggu, 11 Oktober 2015.

Menurut Ahya, sejak keluar dari penjara karena kasus narkoba, Agus tinggal di warung yang kemudian dibangun bedeng di bagian belakang warungnya tersebut.

"Udah sekitar 6 bulan di situ tinggal sendiri," ujar Ahya. Dia menambahkan walaupun keluarga Agus Darmawan memiliki rumah yang hanya terletak beberapa meter dari warungnya, Agus memilih untuk tinggal sendiri di warung miliknya. "Nggak pernah diusir sama orangtuanya. Emang kemauan dia sendiri tinggal di sana," kata Ahya.

Ayah Putri, Asep Saepuloh, 36 tahun, mengatakan warga Rawa Lele segan untuk bergaul dengan Agus Damawan. "Di sini disebutnya preman, karena bapaknya cukup terpandang di sini," ucap Asep. Namun, Asep tetap berhubungan baik dengan Agus karena kerap bertemu saat ia mencuci mobil di lapangan sebelah bedeng Agus saat malam hari.

"Kecilnya juga teman main, makanya biasanya baik sama keluarga kami," kata Asep.

Ketua RT 04 RW 07 Rawa Lele, Dadang, juga mengatakan hal yang senada. Dadang berujar Agus merupakan pribadi yang jarang bergaul dengan warga sekitar. "Nggak pernah ikut hajatan, gotong royong, dia nggak pernah ikut ngumpul-ngumpul," kata Dadang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dadang, warga juga segan mendekati Agus karena Agus merupakan seorang residivis. Selain itu, ayah Agus merupakan orang yang cukup terpandang.

Selain itu, menurut Dadang, Agus Darmawan merupakan sosok yang temperamental. "Makanya dia diasingin sama warga. Orangnya agak emosian, pendiam, dan ngotot," ujar Dadang yang tinggal tepat di belakang rumah orang tua Agus.

Sabtu lalu, Agus Darmawan resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Nur Fauzia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti berujar, Agus akhirnya mengakui perbuatannya karena terjepit dengan barang bukti yang ditemukan oleh polisi, yakni jejak DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta jejak darah pada kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri Nur Fauzia.

Putri ditemukan tewas pada 1 Oktober 2015 lalu di dalam sebuah kardus yang ditemukan di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

21 September 2016

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus,  Putri Nur Fauziah (9) dan pencabulan T (14) terhadap tersangka Agus Darmawan (42) di Kalideres, Jakarta Barat, 20 Oktober 2015. Proses rekonstruksi berjalan tertutup di rumah tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

Agus Dermawan, terdakwa kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, PNF, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

13 Juni 2016

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

Agus dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.


Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

20 Oktober 2015

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

Agus Darmawan membunuh Putri Nur Fauziah sekitar pukul 14.00 setelah mencabuli korban.


Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

Polisi menyuruh tersangka Agus menjalani 103 adegan pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah.


Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu itu tampak penasaran melihat bagaimana Agus membunuh bocah perempuan yang jasadnya diletakkan di dalam kardus.


Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

20 Oktober 2015

Penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Agus Darmawan, tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, diteriaki warga saat datang untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di TKP.


Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

19 Oktober 2015

Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

Polisi juga mereka ulang pencabulan Agus.


Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

16 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam kardus akan diadakan setelah BAP kasus tersebut rampung.


Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

15 Oktober 2015

Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku telah mempelajari
kasus pembunuhan bocah dalam kardus, sejak jauh hari sebelum
polisi melimpahkan berkas.


Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

13 Oktober 2015

Warga berkerumun di lokasi olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta, 9 Oktober 2015. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisial PNF. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

Psikolog Zoya Amirin menyimpulkan Agus, pembunuh bocah dalam kardus, mengalami penyimpangan psikologi.