Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepada Hakim, Prio Beberkan Kronologi Pembunuhan Tata Chubby

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pelaku pembunuh Deudeuh 'Tataa Chubby',  Muhammad Prio Santoso (tengah), dikawal polisi saat menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan di tempat kos korban di Jalan Tebet Utara I No 15 C, RT 07 RW 010, Tebet, Jakarta, 17 April 2015. Deudeuh ditemukan tewas pada Sabtu, 11 April lalu. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku pembunuh Deudeuh 'Tataa Chubby', Muhammad Prio Santoso (tengah), dikawal polisi saat menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan di tempat kos korban di Jalan Tebet Utara I No 15 C, RT 07 RW 010, Tebet, Jakarta, 17 April 2015. Deudeuh ditemukan tewas pada Sabtu, 11 April lalu. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Muhammad Prio Santoso, 24 tahun, kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Sidang yang digelar tepat pada pukul 14.00 ini dipimpin hakim ketua Nelson Sianturi dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam sidang kali ini, hakim ketua meminta terdakwa menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada 10 Juli 2015. Prio ditangkap karena dianggap membunuh Deudeuh di kamar kosnya pada 10 April lalu. Prio juga mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni 4 ponsel Samsung, 1 iPad, 1 MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Atas perbuatannya tersebut, Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1 juncto ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Kepada majelis hakim, Prio menceritakan bahwa dirinya mengetahui korban melalui media sosial Twitter. Prio mengaku ingin mencoba jasa prostitusi online yang dijajakan Deudeuh. "Kenapa melakukan itu padahal kamu sudah punya istri?" ujar Nelson. Prio pun menjawab, "Saya kan sudah punya uang sendiri, pengen coba-coba saja," ujarnya.

Prio menghubungi nomor ponsel milik Deudeuh yang ada di akun Twitter miliknya. "Saya ingin booking yang bersangkutan, bisanya jam berapa, tanggal berapa, kemudian tercapai kesepakatan dengan biaya Rp 350 ribu," katanya. Prio pun menuruti permintaan Tata Chubby, yang menyuruhnya pergi ke Stasiun Tebet. "Setelah sampai di stasiun, yang bersangkutan akan memberi alamat kos," kata Prio.

Baca juga:

Wawancara Jokowi: Terungkap, Ini Pukulan Terberat Presiden
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet  Fakta Mengejutkan

Setelah Prio sampai di kamar kos milik korban, korban pun langsung menyuruh Prio masuk dan membersihkan badannya di kamar mandi. "Setelah itu, kami melakukan persetubuhan," tuturnya. Berselang 1-2 minggu sesudahnya, Prio kembali mem-booking Deudeuh. "Saya SMS dengan nomor yang berbeda, jadi dianggap pelanggan baru. Saat itu disepakati sekitar setengah 8 malam, sama seperti pertemuan pertama," ujarnya.

Saat tiba di kamar kos...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat tiba di kamar kos, Prio mengatakan Deudeuh tidak mengenali dirinya. Deudeuh pun menyuruh Prio melakukan hal-hal yang sama seperti dalam pertemuan pertama. Tapi, di tengah persetubuhan, korban berkomentar mengenai bau badan dan keadaan fisik terdakwa. "Badan lu bau banget sih, item, lengket, jelek. Cepetan deh dikeluarin," ujar Prio, yang menirukan perintah korban agar segera menyelesaikan persetubuhan tersebut.

Karena emosi, saat posisi korban membelakangi Prio, Prio pun memiting korban dengan tangan kanan. "Dia kemudian menggigit dan melawan. Saya kemudian mencekik lehernya dengan kedua tangan saya," tutur Prio. Karena saat itu korban meronta-ronta sehingga tangannya kesakitan, Prio pun menekan leher korban dengan kabel catokan rambut hingga lemas. "Saat saya lepaskan, masih keluar embusan napas. Saya kemudian menyumpal mulut korban dengan kedua kaus kaki milik saya," katanya.

Setelah itu, menurut Prio, ia pun meninggalkan korban dan membersihkan badan di kamar mandi. "Sekitar dua menit. Tapi saya tidak memperhatikan apakah korban masih bernapas atau tidak. Kemudian saya tutup dia dengan bedcover," ujarnya. Setelah itu, Prio pun mengambil barang-barang berharga milik korban dan memasukkannya ke tas. "Waktu keluar, sekitar pukul 20.15, tidak ada orang di luar. Kemudian pintu kamar saya kunci."

Prio pun kemudian meninggalkan kamar kos milik korban dan membuang kunci kamar Deudeuh di Stasiun Cawang. "Setelah itu, saya pulang ke kos saya dengan istri dan anak saya di Bojong Gede," ucapnya. Prio mengaku tidak berniat menjual barang-barang elektronik yang diambilnya dari kamar korban. "Saya mengambil barang-barang itu untuk menghilangkan jejak. Uang juga tidak saya gunakan sama sekali."

Walaupun begitu, menurut hakim ketua Nelson Sianturi, unsur pencurian dalam kasus pembunuhan terhadap Deudeuh yang dilakukan Prio tetap ada. "Karena Anda mengambil barang milik korban tidak dengan izin korban," ujarnya. Nelson mengatakan sidang kasus pembunuhan Deudeuh ini akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. "Senin depan sidang lanjutan, ya, 2 Oktober 2015," katanya sambil mengetok palu persidangan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:

Wawancara Jokowi: Terungkap, Ini Pukulan Terberat Presiden
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet  Fakta Mengejutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.