TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Taman sari meringkus empat perampok bersenjata api yang menggunakan modus mengaku sebagai polisi. "Keempat tersangka menguras harta milik korban dengan menuduh korban sebagai pengedar narkoba," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Guruh Chandra, Sabtu, 7 November 2015.
Guruh mengatakan, komplotan itu dipimpin oleh Dedi Aleksander Sinaga, 33 tahun. Mereka pernah melakukan kejahatan di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Beaar V, Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari. Mereka menodongkan senjata api kepada dua perempuan yang menjadi korban.
Sebelumnya, Dedi berkenalan dengan para korbannya, yaitu Shella, 22 tahun, dan Lusmiana, 23 tahun. Awalnya tersangka datang ke tempat tinggal korban untuk pura-pura mencari kos. Mereka kemudian berkenalan dan saling tukar nomor telepon.
Beberapa hari kemudian Dedi meminta kedua korban untuk datang ke Hotek Balvenua pada 2 November 2015. Sekitar pukul 22.30 kedua korban mendatangi pelaku yang sudah terlebih dulu berada di dalam hotel. "Setelah korban masuk, pelaku menodongkan senjata api," kata Guruh.
Keempat pelaku kemudian menggeledah harta benda milik korban. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban dituduh mengedarkan narkoba dan sempat diborgol oleh para pelaku. Korban menyerahkan seluruh harta bendanya Di antaranya sebuah handphone warna putih dan uang senilai Rp 1 juta.
"Pelaku juga memaksa agar korban mengirimkan pesan meminta uang ke rekan-rekannya," kata dia. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 juta. Tidak hanya itu, keempat pelaku juga memerkosa korban. "Keesokan harinya pelaku meminta salah satu korban datang ke hotel Jasmin di kawasan Karawaci kemudian diperkosa."
Polsek Metro Taman Sari pun meringkus tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian untuk mencari dugaan adanya korban lainnya. Selain itu polisi juga masih mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku.
AVIT HIDAYAT