TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan rencana transaksi aneka narkoba senilai Rp 39 miliar di area parkir terminal IA Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penggagalan transaksi yang dilakulan NR ini justru membawa polisi ke tempat penyimpanan 61.251 butir ekstasi, 1.012 gram sabu, 4.196 strip Happy Five, dan 2.944 gram ketamine. "Barang-barang itu kami sita di lima lokasi," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roycke Langie, Selasa, 17 November 2015.
Terungkapnya transaksi narkoba dalam jumlah banyak ini berawal dari informasi yang diterima polisi jika akan dilakukan transaksi narkoba di area parkir terminal IA Bandara. Namun, transaksi bergeser ke Warung Steak di Grogol, Jakarta Barat.
Di lokasi itu polisi menangkap NR (36) dan menemukan 50 butir ekstasi, 3 strip Happy Five, serta 2 gram sabu saat tubuhnya digeledah. Dari hasil pengembangan, NR dihubungi SM yang hingga kini masih buron untuk mengambil paket di daerah Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap SD (34) yang membawa 300 butir ekstasi di kardus susu bayi. Di rumah SD, polisi kembali menyita 41.930 strip Happy Five, 2.944 gram ketamine, dan 1.010 gram sabu. "Barang-barang itu mereka dapatkan dari Malaysia dan Cina yang dikirim melalui jasa pengiriman barang," kata Roycke.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, NR dan SD hanya berperan sebagai pengedar narkoba. "Mereka diduga dikendalikan sindikat narkoba di luar negeri," kata Martua.
NR, kata dia, mencari orang yang mengorder narkoba, dan SD menyiapkan barang yang diorder tersebut. "Mereka dihubungkan oleh SM yang sampai kini belum tertangkap," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO