TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta setiap ojek yang beroperasi diinspeksi secara rutin. Musababnya, dengan model operasi secara daring, tak ada kontrol dari pengelola untuk masalah keamanan. "Ini kan memang akibat internet itu kan people to people, tak lagi tersentral," ujar Kalla di kantornya, Jumat, 18 Desember 2015.
Kementerian Perhubungan sempat melarang beroperasinya ojek online atas dasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai aturan itu, kendaraan roda dua tak dimaksudkan untuk angkutan publik. Aturan tersebut dianggap tak perlu diubah, hanya saja para pengemudi harus meningkatkan keamanan.
Kementerian Perhubungan memutuskan menarik surat larangan tersebut. Alasannya, realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai. Kalla mengatakan setiap teknologi dan aturan dinamis mengikuti perkembangan zaman sehingga harus disesuaikan.
Presiden Joko Widodo kemarin pagi menyampaikan empat poin atas larangan beroperasinya ojek online oleh Kementerian Perhubungan. Pertama, ojek dan ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat. Karena itu, Jokowi tak ingin ada aturan yang merugikan dan membuat masyarakat menderita.
Kedua, pembuat aturan adalah pemerintah. "Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira tidak ada masalah," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Desember 2015. "Aturannya bisa transisi sampai misalnya transportasi massal sudah bagus, transportasi massal sudah nyaman, secara alami orang akan menentukan pilihannya."
Ketiga, Jokowi tak ingin pemerintah mengekang sebuah inovasi dan ide. Menurut dia, ojek online seperti Go-Jek adalah aplikasi yang diciptakan anak-anak muda yang ingin berinovasi. Poin terakhir, harus ada penataan terkait dengan transportasi publik dari pemerintah seperti dari Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan untuk memberikan pembinaan dan penataan sehingga keselamatan penumpang terjaga.
Jokowi ingin berusaha dekat dengan masyarakat, termasuk dari pelaku ekonomi yang di antaranya adalah pengemudi ojek. September lalu, Jokowi mengundang makan siang pengemudi ojek reguler atau ojek pangkalan dan pengemudi ojek yang sudah bergabung dengan Go-Jek di Istana Negara.
TIKA PRIMANDARI | ALI HIDAYAT