Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Racun di Kopi Mirna Lebih Kuat ketimbang Racun Munir  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Pusmaya
Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Pusmaya
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengindikasikan kandungan racun yang membunuh Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, lebih kuat ketimbang kadar racun yang menewaskan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, pada 2004. "Ini karena kematian korban sangat cepat," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Rabu, 13 Januari 2016.

Menurut Anton, racun yang berada di lambung Mirna bekerja sangat cepat. Anton menduga jenis racun itu adalah sianida, yakni zat yang sering digunakan petani untuk membunuh hama. Kata dia, zat itu dijual atas izin resep dokter, tapi dijual juga secara bebas.

BACA: Ahli Forensik Menduga Mirna Dibunuh, Begini Skenarionya

Masalahnya, kata Anton, kecepatan zat sianida membunuh seseorang tidak seperti dalam kasus Mirna. Karena itu, sangat dimungkinkan adanya zat lain. "Bisa saja itu racun sianida yang dicampur dengan arsenik," katanya.

Anton membandingkan kematian Mirna dengan Munir. Menurut dia, hasil identifikasi Lembaga Forensik Belanda (NFI) menyebutkan Munir meninggal karena meminum racun jenis arsenik. Mereka menemukan timbunan racun warangan dalam darahnya.

Kandungan racun tersebut mencapai 3,1 miligram per liter darah. Padahal ambang batas kewajaran yang bisa diterima tubuh hanya 1,7 miligram. Bahkan, saat itu, NFI menemukan 465 miligram sisa racun yang masih mengendap di lambungnya. Munir meninggal enam jam kemudian setelah meminum racun tersebut.

Berbeda dengan kasus Mirna. Dia ditemukan meninggal hanya beberapa saat setelah meminum kopi ala Vietnam di Olivier Cafe. Dia sekarat sesaat setelah meminum kopi tersebut hingga mengalami kejang dan mulutnya berbusa. Nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK: Polisi Berencana Konfrontasi Saksi Kematian Mirna

Karena itu, kepolisian menyatakan berhati-hati dalam menangani kasus ini. Anton mengatakan pihaknya berencana mengukur seberapa banyak kandungan racun yang masuk ke tubuh Mirna. Termasuk dengan melihat racun yang berhasil dicerna dan masuk ke tubuhnya.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Rabu, 6 Januari 2016. Mirna datang ke tempat itu bersama dua temannya. Menurut keterangan salah seorang saksi, seorang teman Mirna yang bernama Jessica datang ke restoran lebih dulu dan memesankan minuman untuk Mirna, yang datang bersama teman lainnya bernama Hani.

Setelah menyeruput es kopi tersebut, Mirna kejang-kejang dan akhirnya meninggal. Dari hasil uji laboratorium, ada zat sianida di dalam lambung Mirna. Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan pelaku pembunuhan dan telah memeriksa sepuluh saksi.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

20 jam lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Mengaku Kesal Hingga Aniaya Anak Mereka yang Masih Balita, Jenazahnya Dikubur Samping Rumah

Suami istri di Kediri menganiaya anak mereka yang masih balita hingga tewas. Polisi menduga penganiayaan tekah terjadi berulang kali.


Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

20 jam lalu

Polisi saat olah TKP di lokasi bocah dikuburkan diduga meninggal setelah dianiaya orangtuanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa 25 Juni 2024. ANTARA/ HO-polisi
Suami Istri di Kediri Membunuh Anak Mereka yang Masih Balita, Lalu Menguburnya di Samping Rumah

Kasus suami istri di Kediri membunuh anak mereka yang masih balita ini terkuak setelah sang kakek menanyakan keberadaan cucunya tersebut.


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall menceritakan gejala gangguan jiwa terhadap anaknya.


Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall, dituntut 18 tahun penjara, oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

3 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.


Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

3 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.


Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

3 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.