TEMPO.CO, Bogor - Polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan Abdul Malik Azis alias Mochamad Akbar, tersangka pembunuh Indria Kameswari. Indria adalah pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang juga berstatus istri dari tersangka. Alasannya, keterangan Abdul Malik kepada penyidik kerap berubah-ubah. “Banyak keterangan pengakuan awal kemudian berbeda lagi saat penyidik kembali menanyakannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bimantoto Kurniawan, Rabu 6 September 2017.
Bimantoro mengatakan, keterangan Abdul Malik yang selalu berubah-ubah itu terutama soal senjata api yang digunakan untuk menembak korban. "Awalnya dia mengaku senjata api itu disimpan di kontrakanya, " katanya. Akan tetapi setelah petugas menggeledah rumah itu, barang bukti penting tersebut tidak pernah ditemukan. “Pelaku pun mengaku senjata itu disimpan di tempat lain tapi tidak mau menyebutkan dimana."
Baca: Anak Balita Indria Kameswari Diduga Melihat Pembunuhan Ibunya
Belakangan, polisi mendapat informasi dari keluarga tersangka jika Abdul Malik pernah menjalani pengobatan kejiwaan. "Makanya pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku sangat penting,” ujarnya. “Perlu dipastikan, apakah memang jiwanya terganggu atau mungkin hanya pura-pura."
Dalam kasus pembunuhan Indria Kameswari ini polisi telah memeriksa 14 saksi, termasuk anak kandung korban baru berusia 4 tahun. Anak tersebut diduga melihat langsung penembakan terhadap ibunya itu. "Saat anak korban diminta keterangan oleh petugas kami, dia mendapatkan pendampingan dari petugas pendampingan anak," katanya.
M. SIDIK PERMANA