Depok Anggap Gugatan Sistem Satu Arah Ranahnya PTUN, Sebab...

Kamis, 9 November 2017 20:21 WIB

Warga Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Depok terkait kebijkanan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim, Nusantara, dan Dewi Sartika

TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Negeri Depok kembali melanjutkan sidang gugatan sistem satu arah yang diberlakukan di Jalan Nusantara Raya, Dewi Sartika, dan Arif Rahman Hakim. Kuasa hukum Pemkot Depok, Yunan Lubis, mengatakan poin eksepsi yang diserahkan membantah gugatan dari warga Depok.

Sidang gugatan sistem satu arah hari ini mengagendakan penyerahan eksepsi dari tergugat, yakni Pemerintah Kota Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Kepolisian Resor Kota Depok. "Hari Kamis depan, agendanya penyerahan replik dari penggugat," kata hakim ketua Teguh Alfiano saat memimpin sidang, Kamis, 9 November 2017.

Baca: Sidang Gugatan Sistem Satu Arah, Warga Depok Ngotot Dicabut

Majelis terdiri atas hakim ketua Teguh Arifiano dibantu hakim anggota Oki Basuki Rachmat dan Darma Wibowo Mohammad. Pihak tergugat diwakili kuasa hukum Pemkot Depok yang hadir Lienda Ratnanurdiany, kuasa hukum DPRD diwakili Andreas Gibson, dan Kepolisian Resor Kota Depok mewakilkan kuasa hukum Ajun Komisaris Besar Gunawan.

Yunan Lubis mengatakan poin eksepsi yang diserahkan membantah gugatan dari warga Depok yang mengajukan perkara perdata ke Pengadilan Negeri. Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan merupakan obyek tata usaha negara. "PN Depok tidak berwenang mengadili," kata Yunan.

Menurut Yunan, perkara ini harusnya menjadi ranah dari Pengadilan Tata Usaha Negara. Kebijakan SSA juga masih dalam masa uji coba selama enam bulan. "Jadi tidak bisa diperkarakan sebelum ada keputusan hasil evaluasi penerapan," katanya.

Kuasa hukum warga Depok, Leo Prahadiansyah, menyampaikan bahwa hal yang sudah lumrah terhadap suatu proses hukum perdata yang melibatkan pemerintah. Selalu menjadi dalil gugatan merupakan obyek sengketa tata usaha negara. “Suatu keputusan yang dikatakan ranah tata usaha negara, maka ada ketentuan hukum bila suatu keputusan tersebut merupakan suatu keputusan pejabat tata usaha negara,” ujarnya.

Menurut Leo, tergugat dan turut tergugat tidak konsisten terhadap pelaksanaan uji coba sistem satu arah. Pada awalnya pemberlakuan sistem satu arah adalah dua pekan tapi saat mediasi dikatakan uji coba berlaku enam bulan, sedangkan dalam jawaban turut tergugat satu, yakni Polres Depok, menyebutkan uji coba berlangsung tiga bulan. “Hal ini jelas para tergugat dan turut tergugat tidak sinkron terkait dengan uji coba tersebut,” tuturnya.

Berita terkait

UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

22 hari lalu

UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.

Baca Selengkapnya

Hari Terakhir Libur Natal, 20 Ribu Kendaraan Keluar dari Jalur Wisata Puncak

27 Desember 2023

Hari Terakhir Libur Natal, 20 Ribu Kendaraan Keluar dari Jalur Wisata Puncak

Selain rekayasa lalin saat Libur Natal, polisi bakal terapkan car free night di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru pukul 18.00 hingga pukul 01.00.

Baca Selengkapnya

60 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Hari Ini

24 Desember 2023

60 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Hari Ini

Hari kedua libur Natal 2023, Ahad, 24 Desember, hingga pukul 13.00 tercatat sekitar 60 ribu kendaraan memadati jalur Puncak Bogor

Baca Selengkapnya

Lalu Lintas Bojonggede Berlaku Satu Arah, Simak Pengalihan Arusnya

13 Desember 2023

Lalu Lintas Bojonggede Berlaku Satu Arah, Simak Pengalihan Arusnya

Pemberlakuan Sistem Satu Arah bersamaan dengan peresmian jembatan layang atau Skybrigde Bojonggede pada Minggu, 10 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

7 Desember 2023

Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

Dishub Tangsel akan menerapkan sistem satu arah (SSA) di dua wilayah, yakni Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren untuk mengurai kemacetan

Baca Selengkapnya

Dishub Depok Batal Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara Besok

4 Agustus 2023

Dishub Depok Batal Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara Besok

Kalau Sistem Satu Arah diberlakukan, semua RW di Depok Jaya sudah sepakat akan menutup portal akses jalan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Elite PKS Depok Minta Kebijakan SSA di Jalan Nusantara Dikaji Ulang

4 Agustus 2023

Elite PKS Depok Minta Kebijakan SSA di Jalan Nusantara Dikaji Ulang

Diketahui, Pemkot Depok akan melakukan uji coba Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara pada 5-11 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Imbauan untuk Wisatawan yang akan ke Kota Bogor Saat Akhir Pekan

13 Mei 2023

Imbauan untuk Wisatawan yang akan ke Kota Bogor Saat Akhir Pekan

Berkaitan dengan penutupan Jembatan Otista secara total, Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Macet Kembali Macet Meski Sudah Diberlakukan Sistem Satu Arah

30 April 2023

Jalur Puncak Macet Kembali Macet Meski Sudah Diberlakukan Sistem Satu Arah

Kemacetan kembali terjadi di Jalur Puncak meski sudah diberlakukan sistem satu arah.

Baca Selengkapnya

Urai Kemacetan Jalur Puncak, Polisi Terapkan Sistem One Way dari Arah Cianjur Menuju Bogor

30 April 2023

Urai Kemacetan Jalur Puncak, Polisi Terapkan Sistem One Way dari Arah Cianjur Menuju Bogor

Polisi menerapkan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya