Ancaman Ngeri BNN untuk Bos Narkoba Diskotek MG Club yang Kabur

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 21 Desember 2017 19:57 WIB

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari (kaus biru) menunjukkan sabu yang diungkap di rumah tersangka Yanto di Desa Kalisari, Sayung, Demak, Jawa Tengah, 15 Oktober 2016. BNN berhasil mengungkap gudang sabu yang diperkirakan sejumlah 67 Kilogram. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Samsul Anwar alias Awang, 32 tahun, koordinator peredaran narkoba di Diskotek MG International Club (Diskotek MG Club), Jakarta Barat, akhirnya menyerahkan.

Awang sempat jadi buronan semenjak Badan Nasional Narkotika melakukan penggerebekan di diskotek itu Ahad dini hari, 17 Desember 2017.

"Dia menyerahkan diri kemarin sore (Rabu, 20 Desember 2017)," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada pers pada Kamis, 21 Desember 2017.

Baca: Ini Omzet Per Hari Diskotek MG Club Jual Narkoba Ekstasi Cair

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Arman, Awang menyerahkan diri setelah bersembunyi di rumah kontrakannya di daerah Rawa Buaya, Cengkareng. Awang sebenarnya tidak kemana-mana setelah melarikan diri dari penggerebekan itu.

"Tapi (alamat) rumah itu memang hanya Awang yang tahu."

Menurut Arman, keputusan Awang untuk menyerah adalah keputusan yang tepat. Melarikan diri termasuk ke dalam tindakan perlawanan sehingga petugas BNN boleh melakukan tindakan tegas, termasuk melepaskan tembakan ke arah pemain narkoba tersebut.

"Awang pilih jalan yang lebih baik daripada nanti ditemukan atau didapati dengan kondisi lain," ujar Arman.

Kini, BNN memburu Agung Ashari alias Rudi, sang otak komplotan narkoba yang hilang setelah penggerebekan. Dua hari yang lalu, kediaman Rudi digeruduk petugas namun bos Diskotek MG Club tersebut tidak ada di rumahnya.

Arman melemparkan ancaman yang sama ngerinya kepada Rudi agar dia segera menyerahkan diri. "Saya imbau saat ini kepada Rudi agar segera datang ke sini (kantor BNN) atau ketemu anggota lapangan BNN," tuturnya.

Ahad, 17 Desember 2017, sekitar pukul 01.30 WIB, operasi gabungan yang dilaksanakan BNN mengungkap adanya pabrik narkotika ilegal di Diskotek MG Club, Jalan Tubagus Angke Nomor 16, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Petugas gabungan menemukan banyak bekas botol air mineral berukuran 330 mililiter yang labelnya telah dilepas. Botol itu diduga sebagai kemasan dari ekstasi cair. Petugas juga menemukan tiga buah ruangan yang sedang digunakan memproduksi narkoba jenis ekstasi cair di lantai 4.

Polisi menyita barang bukti berupa peralatan dan bahan pembuatan narkoba. BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), Fadly (40), dan Samsul Anwar Alias Awang (32). Sementara itu, pemilik dan penanggungjawab diskotek, Agung Ashari alias Rudi masih buron.

Para tersangka pengedar narkoba di Diskotek MG Club tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, subsider pasal 113 ayat 2, dan pasal 129 huruf a, b, dan c juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

20 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya