Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa 8 Bulan

Senin, 25 Juni 2018 18:05 WIB

Terdakwa kasus narkoba Jennifer Dunn ikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018. Sidang Jennifer Dunn kali ini beragendakan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa yang mana sebelumnya Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Jennifer Dunn atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Jennifer juga dijatuhi denda Rp 800 juta, subsider dua bulan kurungan.

Vonis Jennifer Dunn atau Jeje itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 bulan penjara.

Baca: Pledoi Ditolak Jaksa, Jennifer Dunn Sebut Suami Dalam Duplik

"Terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menyediakan, narkotika golongan 1," ujar Hakim Ketua Riyadi Sunindyo Florentinus, Senin, 25 Juni 2018.

Hakim menyampaikan, hal-hal yang memberatkan Jennifer Dunn di antaranya pernah dihukum atas kasus narkotika, merupakan publik figur yang dikhawatirkan dapat memberikan contoh buruk.

"Walau terdakwa mengaku sebagai ibu rumah tangga dalam kasus ini," kata Hakim Riyadi.

Baca: Di Persidangan Pengacara Sebut Jennifer Dunn Punya Anak dan Suami

Menurut hakim, kasus Jennifer Dunn dinyatakan tidak berdiri sendiri. Kasusnya berkaitan dengan pidana lain seperti yang menjerat Ferli Faisal Salim dan Raditya.

Ferli Faisal merupakan orang yang diduga memberi sabu pada Jennifer Dunn. Sedangkan, Raditya adalah orang yang diduga ditawari sabu oleh Jennifer Dunn untuk dipakai bersama.

Baca: Didakwa 3 Pasal, Jennifer Dunn Diancam Hukuman Maksimal

Atas vonis itu, pihak Jennifer Dunn maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberi waktu 7 hari untuk menyampaikan keputusan kedua pihak.

Jennifer Dunn terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017.

Baca: Dokter Rehabilitasi Jelaskan Alasan Jennifer Dunn Pakai Narkoba

Dari tangan Jennifer Dunn ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

51 menit lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya