Penggerebekan Transaksi Motor Curian di Warnet, 4 Ditangkap

Kamis, 5 Juli 2018 06:49 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk

TEMPO.CO, Bekasi - Empat orang diringkus dalam penggerebekan warung internet di Kecamatan Rawalumbu pada Rabu dinihari, 4 Juli 2018.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menduga warnet itu menjadi tempat transaksi sepeda motor curian.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko menyebutkan, empat tersangka antara lain MI alias Cuek, AAS alias Abi, MU alias Dani, dan MA alias Ayub. Sebagian masih berusia di bawah 25 tahun.

"Pengakuannya baru 10 kali mencuri, tapi kami masih kembangkan," kata Widjonarko, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca: Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi

Ia mengatakan, modus pencurian yang digunakan sama seperti pencuri sepeda motor pada umumnya, yaitu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Empat tersangka ini mempunyai peran berbeda, mulai dari mengintai bersama-sama, lalu ada yang mengawasi, joki, dan memetik. "Sasarannya sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan," kata dia.

Sejauh ini kata dia, tersangka mengaku belum pernah melukai korbannya. Namun, ujar Widjonarko tak menutup kemungkinan kelompok anak-anak muda bisa beraksi dengan brutal jika ketahuan korbannya.

"Untungnya cepat tertangkap, jadi potensi untuk melakukan perbuatannya lagi sudah dicegah," kata dia.

Baca: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Tangerang, Ini Kata Tetangga

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada sebuah warnet mencurigakan. Ketika diselidiki rupanya, warnet yang buka selama 24 jam itu diduga kerap dipakai transaksi atau jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen kendaraan.

Setelah cukup bukti, polisi lalu bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian, sebuah kunci pas, dan kunci letter T. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pencurian dijerat pasa 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

2 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

3 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya