Polisi Periksa 40 Saksi, Ini Fakta Pemerasan di Galaxy Cengkareng

Editor

Suseno

Kamis, 30 Agustus 2018 18:04 WIB

Barang bukti berupa kwitansi iuran IKKR di Ruko Galaxy, Cengkareng Barat, yang diperlihatkan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasaan di kompleks Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan itu penyidik mendapatkan fakta-fakta yang mendukung dugaan tersebut.

Baca: Polisi Sebut 7 Preman Cengkareng Memeras Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan semua saksi adalah penghuni ruko Galaxy. Mereka memberi keterangan yang mengindikasikan para tersangka telah melakukan tindak pidana.

Misalnya saja, kata Hengki, tersangka menarik iuran sejak 1998 tanpa dasar yang jelas. "Semua saksi bilang tidak ada kesepakatan pembayaran iuran, jadi besarannya ditentukan secara sepihak," ujar Hengki di Kapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Agustus 2018.

Menurut Hengki, awalnya tersangka menarik iuran sebesar Rp 100 ribu per ruko per bulan. Nominal itu naik dan saat ini jumlahnya Rp 350 ribu. Jika pemilik ruko tidak membayar tepat waktu, maka tersangka akan mengenakan denda. Tersangka juga tidak segan-segan merusak ruko kalau tunggakan iuran sudah menumpuk. "Yang kayak gini kan enggak boleh," ujar Hengki.

Polisi menangkap delapan tersangka pemerasan di kompleks Ruko Galaxy pada 24 Agustus 2018. Para tersangka berasal dari PT Titu Harmoni yang disebut-sebut menjadi pengelola kompleks ruko itu. Penangkapan ini berdasarkan laporan seorang pemilik ruko bernama Benny Lou.

Baca: Pemerasan di Cengkareng, Polisi yang Menyamar Nyaris Dikeroyok

Belakangan diketahui, PT Titu Harmoni didirikan oleh VY. Pria 50 tahun itu ikut diciduk dan dijadikan tersangka. Sedangkan tujuh orang lagi adalah anak buah VY. Hengki mengatakan akan terus mengembangkan kasus pemerasan ini untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat VY dan anak buahnya.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

6 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

7 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya