Penyebab Ayah Korban Tawuran Sadistis Sangat Tak Puas Vonis Hakim

Selasa, 11 September 2018 16:45 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Ifan Sopyan, Ayah dari Ahmad Fauzan korban penusukan tawuran pelajar yang sadistis di Serpong mengaku vonis hakim yang di jatuhkan untuk FF sangat tidak memuaskan.

Baca : Tawuran Sadistis di Serpong, Pelajar Ini Divonis 4 Tahun Penjara

"Sangat, sangat, sangat tidak memuaskan dengan vonis hakim. Tapi ya mau apa lagi, kecewa sekali dengan vonis empat tahun, tapi ya mencoba ikhlas," kata Ifan Sopyan, Selasa 11 September 2018, soal vonis terhadap pelaku tawuran sadistis itu.

Menurut Ifan ia merasa hanya ada satu kali pertemuan dengan perwakilan keluarga FF dan pertemuan dilakukan sebelum sidang vonis di balai desa Curug, kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Kalau tidak salah pertemuan pada tanggal 5 Agustus, ya isi pertemuannya pihak perwakilan FF meminta maaf. Kalau untuk ucapan ya bisa dimaafkan, ya orang tua saya memaafkan mereka," ujarnya.

Untuk dia pribadi, kata Ifan, belum memaafkan perbuatan yang di lakukan FF kepada anaknya. Bisa dibayangkan, lanjut Ifan, bagaimana rasanya kehilangan anak. "Jujur saya ngga mengada-ngada, kalau di dalam hati saya belum memafkan. Ya mau gimana lagi, ikhlas saja keputusan hakim seperti itu," katanya.

Sebelumnya Ahmad Fauzan atau yang akrab disapa Ojan, pelajar SMK Sasmita Jaya 1 mengalami luka tusukan parang di bagian wajah saat tawuran sadistis yang diduga dilakukan antara SMK Bhipuri Serpong dengan SMK Sasmita Jaya, pada Selasa 31 Juli 2018 lalu.

Simak juga :
Kata Polisi Soal Kematian Pengunjung Diskotek Golden Crown

Terjadi Lagi, Ini 3 Kasus Kematian Karena Overdosis di Diskotek

Setelah tertusuk di bagian wajah, Fauzan dilarikan ke rumah sakit Hermina Serpong kemudian dirujuk ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Selang satu pekan dirawat di RSCM, Fauzan pun menghembuskan nafas terakhirnya pada selasa 7 Agustus 2018. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan setelah tawuran itu terjadi.

Akibat tawuran itu, FF divonis empat tahun penjara oleh hakim persidangan Tuty Haryati, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 September 2018. FF didakwa dengan pasal 338 KUHP dengan pertimbang pelaku masih dibawah umur, mengakui kesalahannya dan masih dibina untuk masa depan.

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

3 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

8 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

17 hari lalu

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

17 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

18 hari lalu

Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.

Baca Selengkapnya