Orasi dan Teatrikal Antarkan Pleidoi Nelayan Pulau Pari

Selasa, 2 Oktober 2018 14:26 WIB

Ratusan warga Pulau Pari melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendukung warganya bernama Sulaiman yang dilaporkan oleh manajemen PT Bumi Pari Asri pada Juni 2017 atas tudingan penyerobotan lahan, Selasa, 2 Oktober 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga Pulau Pari berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai pukul 13.00, Selasa, 2 Oktober 2018. Unjuk rasa ini sebagai bentuk dukungan kepada Sulaiman, nelayan yang dilaporkan perusahaan pengembang PT Bumi Pari Asri dalam perkara sengketa tanah.

Baca: Sidang Sengketa Tanah Pulau Pari, Nelayan Undang Anies Baswedan

Rencananya, Sulaiman membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini. Dalam persidangan sebelumnya, dia dituntut dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh jaksa.

Dalam unjuk rasa, warga Pulau Pari juga menuntut jaksa mencabut tuntutan kepada Sulaiman, Ketua RW mereka. Massa menyampaikan orasi politik, menyanyikan lagu, dan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hukum. "Tuntutan itu mengada-ada," ucap seorang orator dari atas mobil komando.

Baca: Warga Pulau Pari Tagih Janji Kampanye Anies Baswedan

Tuntutan itu memang dianggap janggal Direktur LBH Jakarta Arif Maulana. Jaksa disebut tidak memasukkan atau bahkan menghilangkan beberapa fakta persidangan.

“Jaksa tidak memasukkan beberapa kesaksian dan keterangan yang diucapkan saksi di depan persidangan,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa.

Sulaiman dilaporkan ke polisi oleh Pintarso Adijanto dan PT Bumi Pari Asri, yang mengklaim memiliki tanah di Pulau Pari. Pada persidangan sebelumnya, jaksa menyebut Sulaiman terbukti bersalah karena menyewakan tanah yang diklaim milik Pintarso dan PT Bumi Pari Asri lewat homestay yang dikelolanya.

Baca: Warga Dipaksa Kosongkan Pulau Pari, Ini Kata Anies Baswedan

Penasihat hukum Sulaiman, Nelson, mengatakan kliennya hanya bekerja mengurus homestay milik seorang warga bernama Surdin. Nelson melanjutkan, Surdin sudah pernah dihadirkan dalam persidangan dan memberikan bukti sebagai pemilik tanah seluas 600 meter persegi di Pulau Pari.

Berita terkait

Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

14 jam lalu

Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

3 hari lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

5 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

14 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

21 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

23 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

24 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

24 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya