5 Kejanggalan yang Ditemukan Polisi dalam Kasus Ratna Sarumpaet
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 4 Oktober 2018 09:00 WIB
TEMPO.CO, JAKARTA - Polisi menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan ada perbedaan antara keterangan yang beredar dan hasil penelisikan atau penyelidikan di lapangan.
Baca: Polisi Incar Penyebar Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku dipukuli saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Namun, belakangan kepolisian mengungkap bahwa Ratna berada di rumah sakit bedah kecantikan di waktu yang sama.
Ratna pun telah mengakui kebohongannya melalui konferensi pers di rumahnya kemarin, Rabu sore, 3 Oktober 2018. Tempo merangkum fakta-fakta yang ditemukan polisi berdasarkan laporan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.
1. Tidak ada konferensi negara asing di Bandung
Dugaan penganiayaan versi Ratna Sarumpaet terjadi pada Jumat malam, 21 September 2018, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Ratna Sarumpaet disebut baru saja menghadiri acara konferensi internasional dengan beberapa peserta asing.
Namun, berdasarkan data agenda kegiatan masyarakat yang dimiliki Kepolisian Daerah Jawa Barat, tidak ada konferensi negara asing pada tanggal tersebut. "Sudah dicek di Polda Jawa Barat bahwa pada 21 September lalu belum ada kegiatan internasional," kata Nico dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2018.
2. Nama Ratna Sarumpaet tak terdaftar di 23 rumah sakit di Bandung
Polri melakukan pengecekan di puluhan rumah sakit yang tersebar di Bandung. Rumah sakit tersebut adalah RS Hasan Sadikin, RS Muhammadiyah, RSUD Ujung Berung, RS Hermina Arcamanik, RS Hermina Pasteur, RS Halmahera, RS Sariningsih, RS Dr. Salamun, RS Adven, RS Boromeus, RS Santosa Gardujati, RS Kebon Jati, RS Rajawali, RS Santoyusup, RS Al Islam, RS Santosa Jl. Kopo, RS Melinda 1, RS Ibu & Anak Antap, RS Limijati, Poliklinik BMS, RS Rotinsulu, dan RS Melinda 2.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, melalui keterangan tertulisnya, menyebut hasil pencarian itu nihil. Tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam daftar pasien korban penganiayaan.