Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, menyatakan berkas perkara pencabulan anak panti asuhan berinisial JA dengan tersangka Brigadir Achmal Subakti alias Akmal sudah lengkap atau P21.  Akmal dijerat dengan UU Perlindungan Anak. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan penyidik kepolisian telah melengkapi petunjuk P19 yang sebelumnya diberikan oleh jaksa penuntut. "Untuk KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri yang sebelumnya diminta jaksa penuntut sudah dilampirkan dalam berkas perkara," ujar Riki kepada Tempo, Kamis, 19 September 2024.

Penyidik, kata Riki, juga telah melengkapi laporan pemeriksaan terhadap atasan Akmal, yakni Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pandan, Brigadir Kepala (Bripka) Dodi Tisna Amijaya.

"Atasan tersangka sudah menyampaikan keterangan mengenai pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersangka serta pelaporan pelaksanaan tugas kepada atasannya sehubungan dengan penerapan Pasal 6 huruf c Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," ujar dia.

Setelah berkas itu dinyatakan lengkap, Riki menyatakan jaksa penuntut umum akan segera membuat surat dakwaan. Setelah itu, baru kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan. "Ketika surat dakwaan lengkap dan segala proses administrasi selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk tahapan persidangan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riki menambahkan Brigadir Achmal Subakti alias Akmal dijerat pidana Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pencabulan itu terjadai di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Pandan pada 10 Juli 2024 lalu. Korban awalnya datang ke Polsek Tanjung Pandan untuk melaporkan pencabulan yang dialaminya oleh seseorang bernama Beni. Saat itu, korban ditemani dua rekannya. 

Namun, Brigadir Achmal Subakti yang menerima laporan itu justru mengajak korban ke dalam sebuah ruangan yang kemudian dikunci dari dalam tanpa ditemani kedua temannya. Di dalam ruangan itulah Akmal melakukan pencabulan terhadap JA. Pelaku bahkan sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

6 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

20 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

21 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

2 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

3 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

4 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum


Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

4 hari lalu

Putri mahkota Mette-Marit dan Putra mahkota Haakon dari Norwegia menghadiri jamuan Penghargaan Nobel di Oslo, Norwegia, 10 Desember 2014   REUTERS/Suzanne Plunkett
Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.