Prostitusi di Center Point, DPRD Panggil Para Pengelola Apartemen

Kamis, 11 Oktober 2018 09:53 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com

TEMPO.CO, Bekasi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi segera memanggil para pengelola apartemen di wilayah setempat, menyusul hasil operasi Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota yang memergoki praktik prostitusi di apartemen Center Point di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Harus kita akui, apartemen sebagai sebuah tempat tinggal dan tempat menginap mengandung potensi untuk menjadi pusat transaksi bisnis illegal," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro di Bekasi, Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca : Prostitusi di Apartemen Center Point Bekasi Sudah Lama Dicurigai

Menurut dia, tingkat privasi dan penjagaan sangat tinggi serta tak adanya akses publik menyebabkan peluang hunian vertikal itu dijadikan praktik kriminal ada. Karena itu, lembaganya memberikan apresiasi kepada kepolisian yang mengungkap praktik prostitusi di apartemen Center Point pada Sabtu malam lalu.

Di sana polisi menemukan 21 pekerja seks komersial, dan tiga orang mucikari dari kamar di tower C dan D dalam operasi. Polisi telah menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka diantaranya Mustakim, Jenio, dan Saputra. Mereka dijerat dengan pasal 296 dan atau 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, polisi menyita belasan kondom, uang tunai Rp 4,5 juta, dan tiga telepon selular.

"Perlu ada satu peraturan dalam kaitan dengan pengelolaan apartemen," kata dia.

Manajer Bangunan Tower C dan D Apartemen Center Point, Anida mengatakan, sering berkoordinasi dengan paguyuban penghuni apartemen, serta agen penyewaan untuk meminimalisasi praktik prostitusi. "Poster atau seruan tolak prostitusi dan peredaran narkoba juga dipasang," demikian Anida, Rabu, 10 Oktober 2018, di Bekasi.

Menurut Choiruman, dalam aturan tersebut misalnya pihak apartemen akan terkena dampak sanksi apabila tidak memiliki sistem untuk bisa mengatasi, mengantisipasi munculnya kriminal yang serupa.

"Ini menjadi catatan, khususnya bagi apartemen yang sudah beberapa kali memiliki record catatan dijadikan sebagai tempat kriminal," kata politisi asal PKS ini.
Simak :
Penyerapan APBD DKI Rendah, Ketua DPRD Meniru Ketegasan Ahok

Advertising
Advertising

Karena itu, menurut Choiruman, lembaganya akan mengagendakan komunikasi dengan beberapa apartemen bersama kepolisian. Pihaknya perlu masukan dari kepolisian untuk menentukan regulasi khusus tempat tinggal di hunian vertikal. Mengingat apartemen di Kota Bekasi mulai menjamur.

"Agar bisa membuat sistem peraturan yang bisa mengikat pihak apartemen," kata dia terkait kasus praktek prostitusi di apartemen Center Point.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

10 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

20 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

23 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

23 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

26 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

30 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

32 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

35 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

42 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

42 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya