Banding Diterima, Koalisi: Stop Kriminalisasi Nelayan Pulau Pari

Minggu, 28 Oktober 2018 16:40 WIB

Suasana sidang putusan tiga terdakwa nelayan Pulau Pari di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari meminta Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan Pulau Pari. Desakan ini dibuat setelah tiga nelayan Pulau Pari diputus bebas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada pekan lalu.

Baca:
Tiga Nelayan Pulau Pari Divonis Bersalah Lakukan Pemerasan

Ketiga nelayan yang diputus bebas itu adalah Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bahrudin alias Edo. Putusan bebas tersebut disampaikan melalui Putusan Nomor 242/PID.B/2018/PT.DKI tanggal 5 September 2018 dan Putusan Nomor 243/PID.B/2018/PT.DKI tanggal 5 September 2018.

Sebelumnya, pada November 2017, mereka bertiga divonis bersalah untuk tuduhan pungutan liar atau pemerasan terhadap wisatawan. Tuduhan dilaporkan di sela-sela konflik nelayan dengan pengembang yang mengklaim hampir seluruh tanah di pulau berpasir putih itu.

Vonis penjara selama enam bulan sebenarnya tak perlu dijalani karena sudah habis dipotong masa tahanan. Namun Boby dkk memutuskan banding. Alasannya, mereka sudah mengelola pantai secara swadaya sejak lama dan dakwaan pemerasan untuk kutipan sebesar Rp 5000 per pengunjung pantai dianggap tak berdasar.

Baca:
Nelayan Pulau Pari Dituntut Bersalah, LBH Cium Kejanggalan

“Koalisi juga mendesak kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membebaskan Sulaiman, mantan ketua RW di Pulau Pari yang akan menghadapi sidang putusan 6 November 2018 mendatang,” kata kuasa hukum Koalisi Selamatkan Pulau Pari, Nelson Nikodemus Simamora, Minggu 28 Oktober 2018.

Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat sidang di kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah

Nelson mengatakan perkara Sulaiman adalah bentuk kriminalisasi lainnya di Pulau Pari. Saat ini, kata Nelson, Sulaiman sedang menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah sebelumnya dilaporkan Pintarso Adijanto karena penyerobotan lahan.

“Kepemilikan tanah yang dimiliki Pintarso Adijanto telah dimentahkan oleh Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang telah menyatakan 62 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 14 SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) di Pulau Pari maladministrasi,” ujar Nelson.

Baca:
Anies Baswedan Pantau Sidang Nelayan Pulau Pari Versus Pengembang
Warga dan Nelayan Pulau Pari Unjuk Rasa Tuntut Bertemu Anies Baswedan

Nelson menambahkan hampir 90 persen tanah di Pulau Pari sudah diklaim oleh perorangan maupun korporasi. Menurut dia, semua sertifikat tersebut muncul tanpa adanya pengukuran tanah sebagaimana wajib berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Dalam aksi tersebut, mereka memborgol tangannya dan menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap nelayan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Padahal, kata dia, tanah tersebut sudah lama dimiliki dan ditempati secara efektif oleh warga Pulau Pari. Warga Pulau Pari, kata Nelson lagi, sudah melaporkan upaya perampasan tanah ke Gubernur DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Namun sampai saat ini tindak lanjut atas pelaporan warga. Negara masih tutup mata atas upaya perampasan ruang-ruang hidup rakyat,” tuturnya.

Berita terkait

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

4 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

6 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

9 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya