Kasus Cairan Vape Ekstasi, Polisi: 18 Tersangka Sudah Tertangkap

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 8 November 2018 16:33 WIB

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat narkotika jenis Liquid vape, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 8 November 2018. Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi kembali menangkap tersangka pengedar cairan vape atau rokok elektrik dengan kandungan metilendioksi-metamfetamina (MDMA) atau esktasi dengan pabrik yang bertempat di salah satu rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Totalnya, ada 18 tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus vape narkoba ini.

“Kami masih ada tersangka yang DPO, masih pengembangan jadi belum bisa disampaikan inisialnya,” kata Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak di rumah yang beralamat di Jalan Janur Elok VII QH5, Kelapa Gading, Jakart Utara, pada Kamis, 8 November 2018.
Baca : Awas, Ada Vape Mengandung Ekstasi Beredar di Medsos

Calvijn mengatakan, 18 tersangka itu ditangkap di 12 tempat dan waktu yang berbeda. Polisi kemudian menentukan tiga tempat utama di mana para tersangka memproduksi liquid vape narkoba itu. Menurut Calvijn, ketiga lokasi tersebut disewa oleh tersangka berinisial BR.

Tempat pertama adalah rumah di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah itu, kata Calvijn, berfungsi sebagai tempat memproses dan meracik liquid vape yang mengandung narkoba. Di rumah dua lantai itu terdapat laboratorium tempat meracik lengkap dengan alat-alat produksinya.

Lokasi selanjutnya adalah salah satu kamar di Apartemen Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tempat para tersangka memasukkan bahan liquid yang sudah diracik ke dalam botol-botol dengan ukuran yang berbeda.

Advertising
Advertising

Terkahir adalah salah satu kamar di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Di situ adalah tempat para tersangka mengemas botol-botol tersebut sesuai pesanan pembeli ke dalam kotak kemasan.

“TKP rumah sudah jadi tempat operasi selama 8 bulan, Apartemen Paladian sudah 4 bulan, dan Apartemen Bassura City sudah 3 bulan,” kata Calvijn lagi.
Simak juga :
Pesan Abadi Kakek AR Baswedan ke Anies: Jangan Ada Waktu Kosong!

Adapun 18 tersangka itu berinisial ER, DIL, AG, AR, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, dan COK. Calvijn mengatakan bahwa TY, VIN, HAM, COK merupakan narapidana di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Temuan kasus ini merupakan pengembangan terhadap penangkapan tiga orang pengedar liquid vape berinisial TM, AT, dan ER oleh Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu. Polisi akan menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya